REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Anggota Fraksi Partai Golkar Meutya Hafid menggantikan Tantowi Yahya sebagai wakil ketua Komisi I DPR. Tak hanya Meutya, Fraksi PDI Perjuangan juga menunjuk TB Hasanuddin sebagai Wakil Ketua Komisi I DPR.
"Berdasarkan pasal 97 UU Nomor 17 Tahun 2014 yang mengatur pimpinan komisi dipilih sesuai musyawarah mufakat, apakah sepakat," kata Wakil Ketua DPR Fadli Zon, di ruang rapat Komisi I DPR, Senin (1/2). Sebanyak 27 anggota Komisi I DPR menyatakan setuju pergantian unsur pimpinan komisi tersebut.
Fadli menjelaskan, Pimpinan DPR telah menerima surat Pimpinan Fraksi Partai Golkar tanggal 21 Januari 2016 perihal penetapan susunan pimpinan fraksi dan alat kelengkapan dewan.
Dalam surat tersebut, menurut Fadli, terjadi pergantian Pimpinan Komisi I DPR dari unsur FPG, yaitu Meutya Hafid menggantikan Tantowi Yahya.
"Kami juga menerima surat dari Pimpinan Fraksi PDI Perjuangan yang menetapkan TB Hasanuddin sebagai Wakil Ketua Komisi I DPR," ujarnya lagi.
Penetapan unsur Pimpinan Komisi I DPR yang baru itu, maka susunannya adalah Mahfudz Sidik (FPKS) sebagai Ketua Komisi I; TB Hasanuddin (FPDIP) sebagai Wakil Ketua Komisi I; Meutya Hafid (FPG) sebagai Wakil Ketua Komisi I; Asril Hamzah Tandjung (F-Gerindra) sebagai Wakil Ketua Komisi I, dan Hanafi Rais (FPAN) sebagai Wakil Ketua Komisi I.