Ahad 31 Jan 2016 20:55 WIB

KPK Segera Panggil Kembali RJ Lino

Rep: c36/ Red: Andi Nur Aminah
 Pengacara mantan Direktur Pelindo II RJ Lino, Maqdir Ismail (tengah) menunjukan surat keterangan kliennya yang sedang sakit jantung untuk diberikan ke KPK, Jakarta, Jumat (29/1). (Republika/Raisan Al Farisi)
Pengacara mantan Direktur Pelindo II RJ Lino, Maqdir Ismail (tengah) menunjukan surat keterangan kliennya yang sedang sakit jantung untuk diberikan ke KPK, Jakarta, Jumat (29/1). (Republika/Raisan Al Farisi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan kembali melayangkan surat panggilan kepada RJ Lino. Meski demikian, KPK belum memastikan kapan pemanggilan dilakukan.

Pelaksana Harian (Plh) Kabiro Humas KPK, Yuyuk Andriati Iskak, mengatakan pihaknya akan segera mengirim surat pemanggilan ulang. "Penyidik akan kembali kirim surat panggilan. Kapan pengiriman dan pemanggilannya akan kami update lagi infonya besok," ujar Yuyuk dalam pesan singkat ketika dikonfirmasi Republika.co.id, Ahad (31/1) malam.

Yuyuk pun membenarkan jika RJ Lino semestinya menghadiri pemanggilan KPK pada Jumat (29/1) lalu. Namun, pihak RJ Lino meminta pemeriksaan diundur sekitar sepekan. "Yang bersangkutan kirim surat pemberitahuan sakit, Jumat lalu," tambah Yuyuk.

Sementara pada Kamis (28/1), RJ Lino menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri. Menurut jubir Bareskrim, Hadi Ramdhani, RJ Lino menjalani pemeriksaan rekening dan melengkapi berkas. "Benar diperiksa  Bareskrim. Pemeriksaan pada Kamis tersebut melengkapi pemeriksaan beberapa sebelumnya. Hanya soal rekening dan melengkapi berkas," ungkap Hadi saat dikonfirmasi. Saat disinggung tentang garis besar pemeriksaan, Hadi enggan berkomentar. Dia juga mengatakan belum ada kesimpulan dari pemeriksaan itu.

(Baca Juga: KPK Panggil Ulang RJ Lino Pekan Depan).

Sebelumnya, pada 15 Desember 2015, KPK menetapkan RJ Lino sebagai tersangka karena diduga memerintahkan pengadaan 3 quay container crane dengan menunjuk langsung perusahaan HDHM (PT Wuxi Hua Dong Heavy Machinery. Co.Ltd.) dari Cina sebagai penyedia barang. 

RJ Lino pada 23 Desember 2015 diberhentikan sebagai Dirut PT Pelindo II oleh Menteri BUMN Rini Soemarmo. Selain RJ Lino, Rini juga memberhentikan Direktur Pelindo II Ferialdy Noerlan agar keduanya berkonsentrasi pada kasus hukumnya masing-masing. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement