Sabtu 30 Jan 2016 21:27 WIB
Kopi Maut Mirna

Penetapan Jessica Jadi Tersangka Berdasarkan Empat Alat Bukti

Jessica Kumala Wongso (27 tahun), teman korban racun kopi Mirna usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Krimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (19/1) malam.
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Jessica Kumala Wongso (27 tahun), teman korban racun kopi Mirna usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Krimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (19/1) malam.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya akhirnya menetapkan Jessica Kumala Wongsa (27), sebagai tersangka kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin. Salah satu petunjuk kuat penyidik dalam menetapkan tersangka adalah keterangan Jessica yang tidak konsisten saat memberikan keterangan.

"Tersangka J (Jessica) tidak konsisten dengan data yang petugas miliki dan itu salah satu yang krusial," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Krishna Murti di Jakarta, Sabtu (30/1).

Krishna menyebutkan penyidik kepolisian memiliki empat alat bukti guna menetapkan tersangka Jessica terkait dugaan kematian Mirna yang diduga diracun menggunakan senyawa sianida itu.

Alat bukti itu antara lain 20 keterangan saksi termasuk enam saksi ahli, dokumen, serta petunjuk lainnya yang saling terkait. Berdasarkan alat bukti ditambah keterangan Jessica yang tidak konsisten, diungkapkan Krishna, penyidik berkesimpulan menetapkan tersangka pada Jumat (29/1) menjelang tengah malam.

Anggota polisi wanita (Polwan) Polda Metro Jaya menangkap Jessica di Hotel Neo Mangga Dua Jakarta Utara pada Sabtu (30/1) pagi. Selanjutnya, polisi akan memeriksa Jessica sebagai tersangka yang disesuaikan dengan barang bukti dan petunjuk yang dikantongi penyidik.

Sebelumnya, Wayan Mirna Salihin alias Mirna meninggal dunia usai meminum kopi Es Vietnamens di Restauran Olivia di West Mall Grand Indonesia Tanah Abang Jakarta Pusat, Rabu (6/1).

Awalnya teman korban Jessica Kumala Wongso tiba lebih awal dibanding Mirna dan seorang rekan lainnya Hani di gerai tersebut pada pukul 16.09 WIB. Jessica memesan minuman Cocktail dan Fashioned Sazerac untuk Hani, sedangkan Mirna dipesankan Es Vietnam Kopi.

Korban Mirna dan Hani datang ke lokasi sekitar pukul 17.00 WIB. Mirna menyeruput minuman Es Vietnam Kopi namun korban kejang-kejang setelah minum sekali sedot.

Korban sempat dibawa ke klinik di pusat perbelanjaan terkenal tersebut lalu dirujuk ke Rumah Sakit Abdi Waluyo Menteng Jakarta Pusat. Mirna meninggal dunia usai mendapatkan perawatan di rumah sakit tersebut.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement