Sabtu 30 Jan 2016 19:02 WIB

Orang Tua Tersangka 'Kopi Maut' Mirna Titipkan Rumah ke Ketua RT

Rep: C30/ Red: Bayu Hermawan
Jessica Kumala Wongso (27 tahun)
Jessica Kumala Wongso (27 tahun)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya menangkap Jessica Kumala Wongso (27) pada Sabtu (30/1) pagi. Tersangka kasus tewasnya Wayan Mirna Salihin itu, ditangkap di Hotel Neo, Mangga Dua, Jakarta Utara.

Paulus Sukiyanto, Ketua RT 14/02, Perumahan Graha Sunter Permata, tempat tinggal Jessica, mengaku tidak tahu jika warganya itu telah ditangkap pihak kepolisian.

Ia mengatakan memang orang tua Jessica, Winardi sempat menemunya pada Sabtu pagi, namun tidak bercerita jika anaknya ditangkap polisi.

"Pak Winardi tadi pagi datang. Ia bilang 'Pak Paulus mohon maaf dalam dua tiga hari belakangan ini sudah merepotkan bapak'," ujarnya kepada Republika.co.id.

Sebelumnya, keluarga Jessica memang sudah meninggalkan rumah sejak Jumat (28/1) lalu. Ia pun sempat dititipkan rumah tersebut oleh orang tua Jessica.

Paulus melanjutkan, ia baru mengetahui penangkapan tersebut dari seorang Satpam yang datang kerumahnya. Begitu pun dengan kedatangan polisi malam hari itu ke kawasan Sunter, dia juga tidak tahu.

"Semalam saya sudah tidur, saya koordinasi sebelumnya dengan scurity aman-aman saja. Saya baru tahu dari laporan Satpam dan warga lain yang datang memberitahukan hal yang sama. Jadi saya langsung ke rumah Jessica," ujarnya.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement