Sabtu 30 Jan 2016 17:14 WIB

Tersangka 'Kopi Maut' Mirna Segera Jalani Tes Psikologi

Rep: C33/ Red: Bayu Hermawan
Jessica Kumala Wongso (27 tahun), teman Mirna, korban yang tewas minum kopi beracun usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Krimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (19/1) malam. (Republika/Yasin Habibi)
Jessica Kumala Wongso (27 tahun), teman Mirna, korban yang tewas minum kopi beracun usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Krimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (19/1) malam. (Republika/Yasin Habibi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jessica Kumala Wongso (27) akan segera menjalani proses pemeriksaan kesehatan dan psikologi, usai ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin (27).

"Diperiksa kondisi kesehatannya secara umum sebelum dilakukan pemeriksaan (sebagai tersangka). Itu jadi tugas kita," ujar Kabid Dokkes Polda Metro Jaya, Kombes Musyafak, Sabtu (30/1).

Musyafak melanjutkan, hal ini merupakan bagian dari standar operasional. Dimana seorang yang menjadi tersangka akan menjalani proses pengecekan kesehatan sebelum masuk proses Berita Acara Pidana (BAP).

Lebih lanjut, Musyafak mengatakan pengecekan kesehatan fisik akan dilakukan secara menyeluruh. Bahkan riwayat kesehatan Jessica pun akan diselidiki. Tujuan supaya Jessica tidak bisa mengelak atas alasan kesehatan saat diperiksa.

"Kita cek pemeriksaan fisik dan riwayat hukum biar tidak ada alasan kelelahan atau sakit saat diperiksa," jelasnya.

Secara umum, Musyafak menjelaskan pengecekan kesehatan mulai dari tekanan darah, suhu tubuh dan indikasi adanya gejala penyakit. Namun ia membantah kalau Jessica akan dicek lagi psikologisnya.

"Psikologis kan sudah diperiksa, jadi diperiksa sebatas fisik saja," ucapnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement