REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Darmawan Salihin, orang tua dari Wayan Mirna Salihin, tidak mempermasalahkan jika saksi kunci, Jessica Kumolo Wongso, melapor kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
"Silakan lapor saja, mau laporan ke mana saja tidak ada masalah," katanya di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (28/1).
Ia juga mengatakan bahwa penyelidikan tetap berlanjut meski Jessica melaporkan ke pihak tertentu. Dharmawan menegaskan bahwa biar bagaimanapun, memang Jessica yang memesankan kopi untuk Mirna sehingga wajar jika pihak kepolisian lebih memfokuskan pemeriksaan terhadapnya.
"Faktanya kan dia (Jessica) yang memesankan kopi, sedangkan dia hanya meminum air mineral," katanya.
Sebelumnya, tim pengacara Jessica mendatangi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) lantaran keberatan dengan pemberitaan yang mengarahkan kliennya menjadi tersangka dan perlakuan kasar dari penyidik.
Jessica merupakan saksi sekaligus rekan kuliah Mirna di Australia. Mirna tewas diduga karena diracun menggunakan senyawa sianida.
Wayan Mirna Salihin alias Mirna meninggal dunia usai meminum es kopi Vietnamens di Restoran Olivia di West Mall Grand Indonesia, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (6/1).
Pihak Polda Metro Jaya juga meminta saksi kematian Wayan Mirna Salihin alias Mirna bernama Jessica Kumolo Wongso (27) untuk menyebutkan nama anggota kepolisian yang bertindak kasar.
"Kalau ada (perlakuan kasar), laporkan. Dia tahu dari mana? Sebutkan nama, orang, dan pangkatnya," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Mohammad Iqbal.
Iqbal mengatakan, ada kemungkinan orang mengaku polisi, tapi jika benar oknum itu anggota kepolisian maka melanggar disiplin dan akan ditindak tegas.
Iqbal meragukan pengakuan pihak Jessica yang mendapatkan perlakuan kasar dari aparat kepolisian karena penyidik tidak pernah mengintervensi penanganan kasus.
"Kita ini melakukan pembuktian, bukan memaksa orang mengaku (tersangka)," ujar Iqbal.