Kamis 28 Jan 2016 14:53 WIB

Pemprov DKI Resmikan Ruang Publik Anak

Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)
Foto: JAk TV
Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta meresmikan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Kebon Pala yang berlokasi di wilayah Jakarta Timur.  Prosesi peresmian itu dilakukan secara langsung oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di RPTRA yang bertempat di Jalan Kamboja, RW 10, Kebon Pala, Makasar, Jakarta Timur.

"Saya mengharapkan agar seluruh warga di wilayah ini dapat merawat dan menjaga RPTRA ini dengan baik, sehingga tetap bersih dan terawat," kata Ahok di RPTRA Kebon Pala, Jakarta Timur, Kamis (28/1).

Selain itu, dia pun berharap RPTRA tersebut dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh warga setempat, terutama untuk saling berbagi cerita, sehingga dapat diketahui berbagai permasalahan yang dihadapi warga.

"Dengan adanya RPTRA ini, warga harus sering-sering berkumpul, dan harus saling peduli satu sama lain. Kalau ada yang sakit, putus sekolah, punya maslah rumah tangga, warga bisa tahu," ujar Basuki.

Lebih lanjut, melalui RPTRA tersebut, dia meminta kepada lurah setempat agar sering-sering memonitor sekaligus menindaklanjuti keluhan warga, sehingga permasalahan yang dialami warga segera ditemukan solusinya.

RPTRA Kebon Pala dibangun dengan menggunakan dana sosial perusahaan swasta atau Corporate Social Responsibility (CSR) PT Astra Internasional. RPTRA tersebut memiliki area indoor serta outdoor. Area indoor dapat dimanfaatkan sebagai ruang serba guna yang dilengkapi dengan ruang laktasi, konseling dan pelayanan, PKK Mart, perpustakaan, ruang pengelola, SIM PKK, dapur dan toilet. Sedangkan pada bagian outdoor, terdapat area bermain anak, refleksi track, lapangan futsal anak, kolam gizi serta lahan untuk tanaman obat keluarga (toga).

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement