Kamis 28 Jan 2016 08:54 WIB

Polisi Bekuk Tiga Pelaku Curanmor Sadis di Penjaringan

Borgol, ilustrasi
Foto: Blogspot
Borgol, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polres Jakarta Barat membekuk tiga pelaku pembegalan dalam penggerebekan di sebuah rumah di kawasan Kamal Muara, Penjaringan, Jakarta Utara.

"Polres Metro Jakarta Barat telah menangkap 3 pelaku curanmor bersenjata api. Mereka merupakan kelompok yang sering melakukan kejahatan dengan kekerasan dan perampokan dengan objek kendaraan bermotor. Setiap melakukan kejahatannya mereka selalu dilengkapi dengan senjata api dan senjata tajam," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Didik Sugiarto.

Didik melanjutkan, ketiga pelaku yang ditangkap bernama Ili Sahputra (31 tahun), Heriyanto alias Dalom Yan (29 tahun) dan Amat Yusuf (30 tahun). Ketiganya dikenal sadis saat melakukan pembegalan.

Para pelaku tidak segan-segan melakukan penyerangan kepada korban maupun pihak yang hendak menghalanginya dengan menggunakan senjata api dan senjata tajam.

"Modus operasinya ketika melakukan aksinya ketika ada korban maupun pihak lain menghalanginya pelaku melakukan penyerangan dengan menggunakan senjata api," ujarnya.

Saat penangkapan, salah satu pelaku dilumpuhkan dengan tembakan di kaki karena berusaha melarikan diri saat penggerebekan berlangsung.

Dari lokasi persembunyian pelaku, polisi menemukan sejumlah barang bukti, berupa sejumlah telepon genggam, besi anak mata kunci leter T, magnet besi, kunci sepeda motor roda dua, senjata Api rakitan jenis revolver dan senjata tajam

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement