REPUBLIKA.CO.ID, LOMBOK -- Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat resmi melaporkan kasus akun palsu Facebook yang mengatasnamakan Gubernur TGH M Zainul Majdi ke Direktorat Kriminal Khusus Polda NTB.
Kepala Biro Humas dan Protokoler Pemerintah Provinsi NTB Yusron Hadi di Mataram, Rabu, mengatakan kasus pemalsuan tersebut kini tengah ditangani secara intensif pihak kepolisian, setelah pemprov melaporkan tiga hari lalu ke Polda NTB.
"Kasus ini kami laporkan karena sudah merugikan dan merusak citra Gubernur NTB," kata Yusron Hadi.
Ia menjelaskan, dari hasil penulusuran tim Pemerintah Provinsi NTB, terdapat 10 akun palsu mengatasnamakan Gubernur NTB. Setiap akun palsu gubernur, disalahgunakan untuk meminta dana kegiatan kepada masyarakat.
"Kalau dilihat dari sisi tampilan cukup bagus. Tetapi, setelah kita cek isi akunnya, ternyata mereka menjadikan nama Gubernur NTB sebagai alat untuk mencari keuntungan dengan modus menyelenggarakan sebuah kegiatan, namun kemudian terbentur biaya sehingga meminta masyarakat ikut membantu. Padahal tidak pernah seperti itu," jelasnya.
Menurut dia, laporan ke polisi itu penting agar kasus seperti itu tidak terulang kembali dan masyarakat tidak menjadi korban. Karena itu, ia meminta masyarakat untuk waspada sehingga tidak terkecoh jika menemukan akun facebook gubernur tersebut.
Yusron mengatakan, meskipun pernah memiliki akun facebook, namun gubernur sudah lama tidak mengaktifkannya.
"Kita mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dengan facebook mengatasnamakan gubernur itu," kata dia.