REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Pembebasan lahan industri untuk pembangunan jalur Kereta Api (KA) Bandara Soekarno-Hatta masih terhambat. Hal itu karena ada satu industri yang meminta lahan industrinya diambil secara keseluruhan, padahal yang terkena dampak kurang signifikan.
"Dari 11 industri yang terkena dampak pembebasan lahan, tinggal satu industri yang belum beres. Yaitu industri panel listrik PT Industira. Mereka meminta lahannya diambil secara keseluruhan, padahal yang terkena dampak kurang dari 10 persen. Menurut mereka industrinya akan terganggu jika ada jalur kereta," ujar Kepala Badan Pertanahan Nasional Kota Tangerang, Himsar saat pembagian uang ganti rugi kepada warga yang lahannya terdampak di BPN, Tangerang, Rabu (27/1).
Himsar juga menegaskan bahwa untuk memutuskan permintaan PT Industira tersebut membutuhkan pertimbangan dari instansi lain. Dia akan mengembalikan kepada PT KAI selaku pemegang proyek pembangunan jalur KA Bandara Soekarno-Hatta tersebut. Dengan adanya kasus tersebut, diperkirakan pembayaran uang ganti rugi tidak bisa dirampungkan awal Februari, seperti yang dijadwalkan sebelumnya, khusus untuk lahan industri.
"Pekan depan akan melakukan koordinasi dengan PT KAI, dan akan kami ekspos semua hasil pendataan itu. Karena itu hak dan kewajiban, kita dengarkan juga keinginan industriawan. Itu hal yang belum bisa kita jawab karena membutuhkan keputusan dari instansi lain," tuturnya.
Sedangkan Himsar mengaku baru mendapatkan kepastian dari Kementerian PU akhir Desember lalu. Sehingga saat ini masih dilakukan pendataan untuk sepuluh industri tersebut. Dia juga memperkirakan pembayaran uang ganti rugi kepada industri-industri tersebut akan rampung pada Maret 2016.