Rabu 27 Jan 2016 18:13 WIB

Timwas Intelijen tak Ganggu Kinerja BIN

Pimpinan DPR mengambil sumpah 14 anggota Tim Pengawas Intelijen Negara di sela Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (26/1).
Foto: Antara/Puspa Perwitasari
Pimpinan DPR mengambil sumpah 14 anggota Tim Pengawas Intelijen Negara di sela Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (26/1).

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi I DPR Hanafi Rais mengatakan tugas Tim Pengawas Intelijen DPR yang telah dibentuk tidak akan mengganggu kinerja Badan Intelijen Negara (BIN) dan aparat intelijen lainnya.

"Timwas intelijen ini bukan untuk mengganggu BIN, tetapi untuk memperkuat posisi BIN dan intelijen lain sesuai aturan yang berlaku," katanya di Gedung Nusantara II, Jakarta, Rabu (27/1).

Dia memahami lembaga intelijen negara khususnya BIN sesuai UU nomor 17 tahun 2011 melaporkan hasil intelijennya kepada user, yakni Presiden. Hal itu, menurut dia, sudah baku secara UU dan Timwas akan menyesuaikan apa yang tertera dalam peraturan.

"Lembaga intelijen negara khususnya BIN secara UU melaporkan hasil intelijennya ke user, itu baku aturan UU," ujarnya.

Dia menjelaskan salah satu hal yang dilakukan Timwas adalah memantau koordinasi antara BIN dan intelijen di TNI, Polisi, Kejaksaan dan kementerian/lembaga. Menurut dia, siklus intelijen di semua lini belum teratur sehingga harus didorong sesuai UU agar bisa terukur.

"Ini belum jadi siklus teratur, harus didorong sesuai undang-undang agar siklus intelijen kita bisa terukur dengan baik tidak ada ego sektoral," ujarnya.

Hal itu, menurut dia, agar ketika ada persoalan teroris, separatis atau pemberontakan tidak ada ego sektoral dalam menanganinya. Dia menambahkan pembentukan timwas itu untuk menjawab keinginan publik yang selama ini trauma dengan praktik rezim orde baru.

"Di era orba, lembaga intelijen negara disalahgunakan untuk menghadapi musuh politik rezim dan dengan adanya timwas, kegusaran menjadi berkurang karena rakyat melalui DPR meminta kalau ada penyelewengan atau penyalahgunaan kekuasaan intelijen negara bisa dimintai pertanggungjawaban," katanya.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement