Rabu 27 Jan 2016 08:59 WIB

Kejakgung Panggil Setya Novanto untuk Ketiga Kali

aksa Agung Muda Pidana Khusus (JAMPIDSUS) Arminsyah memberikan keterangan kepada media terkait pemanggilan Mantan Ketua DPR Setya Novanto di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (13/1).
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
aksa Agung Muda Pidana Khusus (JAMPIDSUS) Arminsyah memberikan keterangan kepada media terkait pemanggilan Mantan Ketua DPR Setya Novanto di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (13/1).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kejaksaan Agung kembali memanggil mantan Ketua DPR Setya Novanto untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan pemufakatan dalam perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia, pada hari Rabu (27/1) ini.

Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Arminsyah mengaku pihaknya belum menerima kepastian, apakah Setya Novanto akan hadir dalam pemanggilan hari ini. Sebelumnya, politikus senior Golkar itu telah dua kali tak hadir dari pemanggilan yang dilayangkan Kejakgung.

"Saya belum tahu apakah akan hadir atau tidak. Sampai sekarang, seperti undangan yang pertama dan kedua, tidak ada konfirmasi," katanya.

Arminsyah melanjutkan, Kejakgung berharap Setya Novanto mau memenuhi pemanggilan tim penyidik kali ini. Menurutnya keterangan dari Setya Novanto sangat dibutuhkan untuk mengungkap kasus ini.

"Keterangan Beliau sangat dibutuhkan untuk membuat terang kasus dugaan permufakatan jahat (untuk menguasasi 20 persen saham PT Freeport Indonesia)," ujarnya.

Saat ditanya apakah Kejakgung akan melakukan upaya jemput paksa jika Setya Novanto kembali tak hadir, Arminsyah tidak memberikan jawaban tegas.

Seperti diketahui, Kejaksaan Agung telah dua kali melayangkan pemanggilan untuk Setya Novanto. Namun politikus senior Partai Golkar itu tidak memenuhi pemanggilan tersebut. Kejakgung melakukan pemanggilan untuk Setya Novanto terkait kasus dugaan pemufakatan jahat dalam perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia.

Kasus ini berdasarkan rekaman percakapan dalam pertemuan antara Setya Novanto, pengusaha minyak Riza Chalid dan bos PT Freeport Indonesia ketika itu, Maroef Sjamsoeddin.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement