Selasa 26 Jan 2016 20:45 WIB

Ahok akan Naikan Tarif Parkir di Pusat Kota

Rep: Lintar Satria/ Red: Karta Raharja Ucu
Mobil parkir di tempat parkir area perkantoran di Sudirman, Jakarta, Jumat (22/1).    (Republika/Yasin Habibi)
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Mobil parkir di tempat parkir area perkantoran di Sudirman, Jakarta, Jumat (22/1). (Republika/Yasin Habibi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana menaikkan tarif parkir off street di Jakarta. Rencana ini dilakukan agar masyarakat beralih dari kendaraan pribadi ke kendaraan umum.

"Kami akan berlakukan di tengah kota sebagai yang tarifnya paling mahal agar orang-orang tidak parkir," kata Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, Selasa (26/1).

Ahok mengungkapkan dari sekian banyak parkir off street di Jakarta, yang nantinya akan memiliki tarif paling mahal adalah jalan-jalan protokol, seperti Jalan Jenderal Sudirman dan Jalan MH Thamrin.

Selain untuk agar masyarakat mau pindah ke tranportasi umum Pemprov juga berharap retribusi parkir dapat digenjot. Target retribusi parkir di DKI Jakarta wajarnya Rp 1 triliun. Sekarang ini, pendapatan retribusi parkir yang mencapai Rp 5 miliar, masih jauh dari target yang diharapkan. Salah satu upaya untuk mengggenjot pendapatan parkir, adalah dengan melakukan pemasangan terminal parkir elektronik (TPE).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement