Selasa 26 Jan 2016 18:08 WIB

Coba Kelabui Polisi, Sindikat Selundupkan Narkoba Lewat Kemasan Teh

Rep: Andrian Saputra/ Red: Teguh Firmansyah
narkoba
Foto: abc news
narkoba

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Beragam cara digunakan sindikat narkoba untuk mengelabui aparat kepolisian. Seperti yang dilakukan sindikat dari Taiwan, yang mencoba memasok ekstasi dan happ five untuk dipasarkan di Jawa Timur.

Dari Taiwan, kedua jenis obat terlarang terlarang itu dimasukan ke dalam kotak produk kemasan teh sebelum akhirnya dipaketkan dan dan dikirim ke Surabaya.

Sesampainya di kota pahlawan, paket tersebut tengah ditunggu untuk diambil salah satu anggotanya, yakni CY (32 tahun) warga negara asing asal Taiwan.

Namun, rencana untuk memasarkan obat-obat tersebut pun batal, setelah Polda Jawa Timur berhasil meringkus CY saat keluar dari kantor pos Jalan Kebonrojo, Surabaya pada Sabtu (23/1).

"Untuk mengelabui petugas ini dimasukkan dalam kemasan teh dicampurkan. Tapi CY berhasil diringkus setelah keluar mengambil paket dari kantor pos," tutur Kabid Humas Polda Jatim, Kombespol Raden Prabowo Argo Yuwono dalam konfensi pers, Selasa (26/1).

Untuk mencari tahu pemasok asal serta kemungkinan mereka sebagai sindikat pengedar narkoba internasional, polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Saat ini turut diamankan sejumlah barang bukti berupa 60.042 butir Happyfive dengan berat keseluruhan 10.807 gram yang dimasukan ke dalam kemasan produk teh. Serta enam butir ekstasi belogo LV yang dimasukan dalam kondom.

Atas tindakan tersebut CY dikenakan ancaman hukuman pidana 4-12 tahun penjara serta denda paling minimal Rp 800 juta dan maksimal Rp 8 miliar.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement