REPUBLIKA.CO.ID, CIMAHI -- Pemerintah Kota Cimahi, Jawa Barat, sementara menghentikan sementara program penanganan anak jalanan di Rumah Penitipan Anak (RPA) karena tidak memadainya tempat dan efektifnya pembinaan.
"Kami hentikan dulu kegiatan di RPA karena setelah dilakukan pembinaan, mereka (anak jalanan) tetap saja kembali ke jalan," kata Kepala Bidang Sosial pada Dinas Ketenagakerjaan, Transmigrasi dan Sosial Kota Cimahi, Nana Suyatna, Senin (25/1).
Ia mengatakan tujuan sebelumnya rumah tersebut untuk melakukan pembinaan secara singkat kepada para anak jalanan di Cimahi. Namun jumlah anak jalanan, kata dia, seringkali menunjukan peningkatan sehingga rumah tersebut tidak cukup untuk menampungnya.
"RPA tersebut tidak cukup untuk menampung anak jalanan di Kota Cimahi yang terkadang jumlahnya meningkat," katanya.
Terkait program lain dalam penanganan anak jalanan itu, Nana mengatakan sementara belum mempunyai program khusus di tahun 2016. Pihaknya masih menjalankan program yang sama seperti tahun sebelumnya yakni memantau dan mendata keberadaan anak jalanan.
"Kami masih memakai program tahun 2015 yang sifatnya monitoring dan pendataan serta dimana titik berkumpulnya anak jalanan," katanya