Ahad 24 Jan 2016 19:35 WIB

Hasil Sementara Pleno Rapimnas Inginkan Munaslub Golkar

Rep: Agus Raharjo/ Red: Angga Indrawan
Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie (kedua kanan) berbincang bersama Wakil Ketua Umum Nurdin Khalid (ketiga kanan) saat mengikuti Rapimnas Golkar yang didadakan di JCC, Jakarta, Ahad (24/1).   (Republika/Raisan Al Farisi)
Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie (kedua kanan) berbincang bersama Wakil Ketua Umum Nurdin Khalid (ketiga kanan) saat mengikuti Rapimnas Golkar yang didadakan di JCC, Jakarta, Ahad (24/1). (Republika/Raisan Al Farisi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rapat pimpinan nasional (rapimnas) Partai Golkar memasuki hari kedua. Jadwal di hari kedua ini digelar dengan meminta pandangan-pandangan DPD Tingkat I dan organisasi sayap partai berlambang pohon beringin. Dari hasil sidang pleno yang digelar sejak pukul 13.00 WIB dan di-skorsing pukul 17.30 WIB, sebagian peserta rapimnas menginginkan digelar musyawarah nasional luar biasa (munaslub).

Dalam pasal 30 AD/ART Partai Golkar, munaslub dapat diselenggarakan atas permintaan dan persetujuan sekurang-kurangnya 2/3 DPD Tingkat I (Provinsi). Sebanyak 16 DPD Tingkat I sudah memberikan pandangannya terkait gagasan untuk menggelar munaslub. Selain itu, tiga organisasi massa Golkar dan sayap juga sudah memberikan suaranya. Dari 19 DPD Provinsi, Organisasi Masyarakat dan Organisasi Sayap, lebih banyak menginginkan untuk digelar munaslub.

Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Idrus Marham mengatakan, hasil suara yang disampaikan di rapat pleno ini masih pandangan umum. Dari pandangan umum ini akan dibawa pada sidang-sidang komisi. Pandangan soal munaslub ini akan dibahas dalam sidang komisi organisasi. Hasilnya akan dibawa lagi ke rapat pleno.

“Ini akan dibahas di rapat komisi organisasi dan akan ditentukan di rapat pleno,” ujar Idrus di sela rapimnas Golkar, Ahad (24/1).

(Baca juga: Munas Harus Dikomandoi Tim Transisi)

Namun, kalau merujuk aturan di AD/ART, maka sebanyak 10 DPD Tingkat I setuju untuk menggelar munaslub. Mereka antara lain dari Banten, Kalimantan Timur, Papua Barat, Gorontalo, Sumatra Barat, Kalimantan Tengah, Jawa Tengah, Soksi, Maluku Utara, Sulawesi Selatan, dan Kalimantan Barat. Sedangkan 4 DPD Tingkat I menolak diselenggarakan munaslub. Yaitu Sumatera Utara, Sulawesi Tengah, Bali, dan Sulawesi Utara. Sedangkan satu DPD, yaitu Nusa Tenggara Timur (NTT) menyerahkan keputusan di rapimnas.

Sekretaris DPD Sumatera Utara, M Syahrul mengatakan pihaknya mengapresiasi sikap Ketua Umum Golkar yang menyatakan dukungan jika rapimnas ini akan merekomendasikan munaslub. Namun, DPD Sumatra Utara tetap menolak penyelenggaraan munaslub. Syahrul beralasan, DPP hasil munas Bali sudah memenangkan beberapa fakta hukum baik di PTUN maupun di Pengadilan Negeri. 

Bahkan, salah satu pengurus DPD Sumatra Utara juga ikut bersaksi di PN Jakarta Utara serta menjadi salah satu bagian penyusun AD/ART Partai. Namun, jika rapimnas menghasilkan keputusan untuk menggelar munaslub, maka DPD Sumatra Utara akan patuh.

“Kami akan menjadi garda terdepan untuk mensosialisasikan hasil rapimnas di Sumatera Utara,” ujar Syahrul yang mewakil PLT Ketua DPD Sumut, Nurdin Halid.

Rapat pleno dilanjutkan pukul 19.30 WIB dengan mendengarkan pandangan dari DPD Tingkat I yang belum memberikan pandangan. Sebanyak 18 DPD Tingkat I belum memberikan pandangan umumnya untuk pelaksanaan munaslub ini. Selain itu, masih ada 7 organisasi masyarakat dan organisasi sayap Golkar yang juga belum memberikan suaranya.

(Baca: Ical Ingin Munaslub Golkar Digelar Sebelum Puasa)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement