REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Tito Karnavian meminta pemerintah provinsi DKI Jakarta untuk membuat sistem kamera CCTV atau kamera pengintai yang lebih terpusat untuk mengantisipasi adanya upaya aksi teror.
"Kita minta kepada Pemda agar membuat sistem CCTV yang lebih terpusat, karena kan belum," kata Tito di Jakarta, Jumat (22/1).
Tito mengatakan peran kamera pengintai menjadi salah satu hal vital dalam upaya pencegahan terjadinya tindakan terorisme dan menjadi salah satu hal yang dievaluasi pasca teror bom di Jalan MH Thamrin 14 Januari 2015.
"Satpam juga sudah kita sampaikan supaya CCTV agar lebih aktif lagi. Prinsipnya memperkuat pengamanan tapi tidak menimbulkan kepanikan publik," ujar dia.
Selain itu, Tito juga meminta kepada Pemprov DKI untuk membuat "call center" untuk melaporkan segala macam kejadian darurat, termasuk meminta bantuan aparat keamanan, tenaga medis, atau pemadam kebakaran.
"Ditambah dengan 'call center', karena belum ada 'call center' di Jakarta ini. Agar masyarakat bisa memanggil polisi, ambulan dan pemadam kebakaran," kata Tito.
Tito turut menghadiri rapat koordinasi revisi Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme yang digelar di kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan pada Jumat.
Penyelesaian revisi undang-undang tersebut sudah mencapai 80 persen dan akan memasuki tahap finalisasi pada pekan depan yang selanjutnya segera diserahkan kepada DPR.