Jumat 22 Jan 2016 15:12 WIB

JK Sebut Revisi UU Terorisme tak Buat Aparat Semena-mena

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Angga Indrawan
Jusuf Kalla
Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay
Jusuf Kalla

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai revisi UU Terorisme tak akan membuat aparat keamanan bertindak semena-mena. Menurut dia, revisi UU Terorisme dilakukan terhadap sejumlah poin guna mempercepat deteksi tindakan terorisme.

"Tergantung apa yang akan direvisi. Kan itu hanya merevisi beberapa hal agar lebih cepat mendeteksinya. Tidak berarti semua orang bisa ditangkap," kata JK di kantor Wakil Presiden, Jakarta, Jumat (22/1).

Dengan revisi UU Terorisme, kata JK, dapat meningkatkan kewaspadaan dan keamanan negara. Terkait dengan wacana pembangunan lapas khusus teroris, JK menegaskan pemerintah tak akan membangunnya.

Sebab, menurut dia, lapas khusus teroris tidak akan menyelesaikan masalah dan justru lebih membahayakan. Kendati demikian, pemerintah harus mencari cara untuk memperketat pengamanan. 

"Jadi seperti yang saya katakan, kita tidak akan membuat seperti Guantanamo. Guantanamo saja justru tidak menghentikan masalah. Malah memperbesar konsentrasi. Jadi bagaimana caranya lebih ketat. Tidak dalam satu tempat," jelas JK.

Baca juga: Luhut Pastikan Revisi UU Terorisme Masuk DPR Pekan Depan

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement