Jumat 22 Jan 2016 11:52 WIB

Ahok Endus Aroma Senioritas pada Bus Jemputan PNS

Rep: C33/ Red: Winda Destiana Putri
Ahok
Foto: Republika/Yasin Habibi
Ahok

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengungkapkan alasan penghapusan operasi bus jemputan bagi pegawai negeri sipil (PNS) akibat adanya ketidakadilan perlakuan.

Basuki atau biasa disapa Ahok mengatakan bus jemputan sering dimanfaatkan tidak sebagaimana mestinya. Ia mengungkapkan para PNS yang terbilang senior telah menetapkan kursi-kursi di dalam bus supaya tidak ditempati orang lain. Tak ayal, para PNS muda pun kerap tidak kebagian jatah kursi duduk di dalam bus.

"Sekarang saya tanya sama PNS ya, ini namanya ngelunjak , betul-betul ngelunjak sekarang saya bilang. Tanya sama PNS muda, mereka bisa naik enggak (ke dalam bus jemputan)? Dibully lho di dalam bus sama (PNS) yang sudah duduk dan merasa itu kursi punya dia," ujarnya kepada wartawan di Balaikota Jakarta, Jumat (22/1).

Ahok sudah memetakan adanya indikasi kelompok-kelompok di setiap rute perjalanan bus jemputan. Sehingga kursinya pun telah ditetapkan untuk diduduki oleh pegawai yang mana saja. Adapun bagi pegawai yang tak termasuk kelompok itu kerap tak kebagian duduk.

"Saya (misalnya PNS) ada grupnya, ada genknya nih. Udah kayak genk membership, yang PNS muda enggak bisa naik dibully, karena ini kursi punya si A si B. Terus kalau ada yang penumpang biasa naik, boleh enggak? Boleh, dipungutin duit," ucapnya.

Diketahui, kebijakan penghapusan bus operasional jemputan PNS mulai berlaku 25 Januari nanti. Ahok mengaku pihak pemprov DKI Jakarta akan terus menyosialisasikan kebijakan tersebut sampai bisa terlaksana pada 1 Februari.

Berdasarkan informasi, ada 18 unit bus jemputan yang beroperasi untuk PNS DKI yang bekerja di lingkungan Balai Kota. Di tiap wilayah kota, disediakan 2-3 unit bus jemputan.

Rute bus itu mengarah Bekasi Barat, Depok, Bogor, dan Tangerang. Nantinya bus jemputan bagi PNS DKI direncanakan akan dialihfungsikan menjadi angkutan umum.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement