Jumat 22 Jan 2016 06:37 WIB

Polresta Bekasi Lakukan Koordinasi dengan Kepolisian Jepang

Rep: c38/ Red: Teguh Firmansyah
Aparat polisi (ilustrasi)
Foto: Republika/ Wihdan
Aparat polisi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Polresta Bekasi Kota dan Polresta Kabupaten Bekasi melakukan rapat koordinasi dengan Kepolisian Japan Internasional Cooperation Agency (JICA) soal perpolisian masyarakat (Polmas). Kedua Polresta di wilayah Bekasi ini merupakan contoh proyek polisi masyarakat JICA.

"Program Polmas yang dilaksanakan di Polresta Bekasi Kota sangat efektif memberikan dampak rasa aman di tengah masyarakat Bekasi," kata Kasubdit Kasubdit Pembinaan Perpolisian Dari Direktorat Pembinaan Masyarakat Badan Pemeliharaan Keamanan Mabes Polri, Kombes Pol M. Elia, dalam rapat koordinasi tersebut, Kamis (21/1).

Menurut Kombes Pol M Elia, program Polmas sangat menekankan partisipasi masyarakat menjaga keamanan dan ketertiban. Dengan adanya Polmas, hubungan polisi dengan masyarakat semakin dekat karena tercipta komunikasi dua arah antara polisi dengan masyarakat. Wilayah Kota Bekasi menjadi relatif lebih tertib dan aman dari gangguan Kamtibmas yang sering terjadi.

Kerja sama yang dilakukan antara Polres Kota Bekasi dengan JICA ini sudah berlangsung kurang lebih selama 12 tahun. Kombespol M. Elia menjelaskan, program polmas mengadopsi dari negara-negara yang sudah memiliki polisi modern. Polmas ini dibentuk di Kota dan Kabupaten Bekasi yang masih memiliki Desa atau Kelurahan.

Dalam Polmas, lanjut dia, Babinkamtibmas menjadi ujung tombak keberhasilan tugas-tugas kepolisian. Tugas yang dikedepankan adalah preentif, preventif, dan represif untuk mengantisipasi tindak kejahatan. Di Indonesia, aturan mengenai perpolisian masyarakat diatur dalam Undang-Undang No.3 tahun 2015.

“Polmas ke depan akan  mengintensifkan door to door system (DDS) ke masyarakat sehingga manfaat Polmas akan terasa sekali bagi masyarakat," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement