Jumat 22 Jan 2016 02:41 WIB

Puluhan Mahasiswa Indonesia Bertahan di Suriah

Suriah
Suriah

REPUBLIKA.CO.ID, KAIRO -- Sebanyak 25 mahasiswa Indonesia masih tetap bertahan di Suriah kendati stabilitas keamanan di negara Arab tersebut sangat buruk akibat dilanda perang saudara dan campur tangan asing.

"Mahasiswa Indonesia yang masih aktif kuliah di Suriah sebanyak 25 orang, beberapa di antaranya bahkan tidak punya visa," kata Kepala Fungsi Penerangan dan Sosial Budaya KBRI Damaskus, AM Sidqi yang dihubungi Antara dari Kairo, Kamis (21/1) petang.

Duta Besar RI untuk Suriah Djoko Harjanto pada Rabu (20/1) secara khusus bertemu dengan Direktur Jenderal Imigrasi Suriah di Damaskus yang baru dilantik, Mayjen Naji Al Numair, yang salah satu butir pembicaraannya adalah masalah kemudahan visa untuk mahasiswa Indonesia.

Pihak imigrasi menyambut baik permohonan Dubes Djoko itu, namun tetap mengacu pada masalah keamanan di negara tersebut.

"Di tengah kondisi konflik yang tidak menentu ini, imigrasi hanya dapat memproses perpanjangan iqomah (visa) setiap tiga bulanan," ujar Dirjen Imigrasi kepada Dubes Djoko yang didampingi Pelaksana Fungsi Protokol dan Konsuler KBRI Damaskus, dan Pelaksana Fungsi Pensosbud KBRI Damaskus.

Menurut Sidqi, para mahasiswa tersebut secara berkelompok menyewa rumah di sekitar kampus untuk tinggal bersama-sama.

Terkait masalah tenaga kerja Indoensia, khususnya tenaga kerja wanita (TKW), Dubes kepada Dirjen Imigrasi Suriah menegaskan bahwa sejak Agustus 2011, pemerintah Indonesia resmi telah menghentikan pengiriman TKI ke Suriah, dan pada Agustus 2015 penghentian TKI secara total di seluruh Timur Tengah.

Kendati demikian, disinyalir masih terjadi pengiriman TKW secara ilegal ke Suriah yang oleh KBRI disebut Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

"KBRI Damaskus mengharapkan kerja sama dari Dirjen Imigrasi untuk turut memerangi kejahatan perdagangan manusia dari Indonesia ke Suriah dengan modus pengiriman TKI ilegal ini," harap Dubes Djoko.

Menanggapi permintaan Dubes tersebut, Ditjen Imigrasi meminta agar penghentian pengiriman TKI lebih ketat dimulai dari dalam negeri Indonesia itu sendiri.

Adapun di Suriah, pihak imigrasi menegaskan akan membantu sekuat tenaga untuk memberikan kemudahan bagi WNI, khsusnya izin keluar dari Suriah (exit permit) sesuai peraturan yang berlaku.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement