Kamis 21 Jan 2016 20:11 WIB

Warga Lawan Penertiban Lahan PT KAI di Medan

Rep: Issha Harruma/ Red: Ilham
Kereta melintas di sela pembongkaran bangunan liar di skeitar stasiun (ilustrasi).
Foto: Republika/Yasin Habibi
Kereta melintas di sela pembongkaran bangunan liar di skeitar stasiun (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- PT Kereta Api Indonesia (KAI) menertibkan bangunan di lahan mereka yang akan digunakan untuk pembangunan rel ganda Medan-Kualanamu, Kamis (21/1). Mereka membongkar rumah-rumah di tepi rel dekat Jalan Perguruan, Mandala, Medan Denai.

Dalam penertiban ini, PT KAI didukung alat berat dan dikawal puluhan personel gabungan TNI dan kepolisian. Bangunan yang dibongkar, yakni yang berada di lahan berjarak 14 meter dan 12 meter dari rel.

Sejumlah warga pun sempat melakukan perlawanan dengan melempari eskavator. "Ada warga yang melempari alat berat. Nggak lama tapi, hanya sekitar sepuluh menit," kata salah satu warga, Sumiati (40).

Sumiati mengklaim dapat menerima penertiban ini. Dari penertiban tersebut, perempuan ini mengaku dapat menerima uang kerahiman sebesar Rp 1,5 juta yang diberikan. Bersama beberapa warga lain, ia membongkar sendiri rumahnya dan memindahkan barang-barang mereka.

"Mau gimana lagi, ini kan lahan mereka. Yang melawan itu minta waktu dua minggu dan minta negosiasi agar uang kerahimannya ditambah. Mereka mengadu ke DPRD Medan," katanya.

Sejumlah anggota DPRD Medan terlihat datang ke lokasi. Saat melihat kondisi bangunan yang ditertibkan, sesekali mereka terlihat berbincang dengan pimpinan militer yang mengawal penertiban. Kepada wartawan, anggota dewan ini pun mengaku kecewa dengan penertiban tersebut.

"Kami kecewa karena seharusnya kita besok masih harus RDP dengan PT KAI terkait masalah ini. Sebelumnya, warga minta waktu dua minggu ke depan jangan dulu ada pembongkaran. Mereka minta negosiasi dana kerohiman dari Rp 1,5 juta menjadi lebih layak. Intinya kami menyesalkan penertiban ini," kata salah satu anggota DPRD Medan, Hasyim.

Tak lama kemudian Kapolresta Medan Kombes Mardiaz Kusin Dwihananto juga muncul di sana. Mereka sepakat bergerak ke kantor PT KAI untuk membicarakan penertiban dengan RDP. Penertiban pun tidak berlanjut.

Usai berdialog dengan warga dan anggota DPRD Medan, Mardiaz meminta masyarakat dapat bersikap lebih kooperatif. Ia mengatakan, masyarakat yang tinggal di pinggir rel harus sadar bahwa lahan yang mereka tinggali adalah milik PT KAI.

"Jadi kalau sewaktu-waktu mereka (PT KAI) ingin menggunakannnya, masyarakat harus berbesar hati," kata Mardiaz.

Ia menilai, perlawanan warga terjadi karena adanya provokator. Untuk menghindari terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, pihaknya pun mengerahkan 30 personel untuk melakukan pengamanan. "Kami harap seluruh pihak juga bisa jaga diri, tahan diri," ujarnya.

Lahan yang ditertibkan ini akan digunakan untuk pembangunan jalur ganda kereta api dari Medan ke Bandara Kualanamu. Selain itu, juga akan ada pembangunan jalur layang kereta api di sana. Proyek ini dijadwalkan rampung dalam waktu dua tahun.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement