Kamis 21 Jan 2016 19:29 WIB

Pemkot Depok Kerja Sama dengan 34 Rumah Sakit

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Karta Raharja Ucu
Nur Mahmudi Ismail
Foto: Republika/ Wihdan
Nur Mahmudi Ismail

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Dinas Kesehatan (Dinkes) Pemerintah Kota (Pemkot) Depok sepakat menjalin kerja sama dengan 34 Rumah Sakit (RS) di Kota Depok. Penandatanganan perjanjian kerja sama antara 34 Rumah Sakit dengan Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) dan non penerima bantuan iuran jaminan kesehatan lainnya disaksikan Wali Kota Depok, Nur Mahmudi Ismail di Balai Kota Depok, Jawa Barat (Jabar), Kamis (21/1).

"Ini salah satu wujud perhatian Pemkot Depok kepada masyarakat, khususnya bagi masyarakat kurang mampu di bidang pelayanan kesehatan," kata Nur Mahmudi.

Dinkes Pemkot Depok bersama 34 rumah sakit negeri dan swasta di Depok dan sekitarnya melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) dan non penerima bantuan iuran jaminan kesehatan lainnya. Nur Mahmudi mengapresiasi kepada 34 rumah sakit yang telah bersedia menandatangani perjanjian kerja sama dan berharap rumah sakit dapat memberikan pelayanan terbaik kepada warga Kota Depok yang membutuhkan.

Hal tersebut dikarenakan warga Kota Depok merupakan kontributor tersebar dalam produktivitas barang dan jasa di Kota Depok. "Program ini ialah bentuk kepedulian pemerintah kepada masyarakat duafa agar memiliki kapasitas pembiayaan kesehatan yang baik sama seperti yang lainnya," paparnya.

Kepala Dinkes Pemkot Depok, Noerzamantie Lies, mengatakan masyarakat kurang mampu di Kota Depok yang belum terdaftar melalui program BPJS Kesehatan maupun integrasi Jamkesda ke BPJS Kesehatan, tetap akan mendapat pelayanan kesehatan paripurna. "Saat ini sudah ada 34 RS negeri dan swasta yang bekerjsama dalam program Jamkesda di luar kepesertaan BPJS Kesehatan," ujar Lies.

Diutarakan Lies, setelah penandatanganan ini, warga kurang mampu yang bermukim di Kota Depok apabila membutuhkan pelayanan rumah sakit nantinya tetap akan mendapat pelayanan. Adapun untuk pembayarannya pihak rumah sakit akan mengajukan klaim kepada Dinkes Pemkot Depok.

"Kami sudah anggarkan dari bantuan sosial tidak terencana untuk program ini sekitar Rp 9 miliar rupiah," ungkap Lies.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement