REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah daerah diminta mengembangkan investasi dalam negeri yang bersifat padat karya. Tujuannya untuk menekan angka pengangguran.
Pemerintah daerah juga hendaknya memudahkan investasi termasuk peningkatan pelayanan berupa penyederhanaan perizinan mempekerjakan tenaga kerja asing. Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dakhiri berharap dinas provinsi dan kabupaten/kota untuk menyiapkan sumber daya manusia (SDM) yang kompeten, dan mengkondisikan hubungan industrial yang kondusif.
"Pemda juga perlu mengembangkan potensi sumber daya lokal sampai tingkat desa menjadi potensi ekonomi produktif guna mendorong perluasan kesempatan kerja," kata dia di Jakarta, Kamis (21/1).
Hanif menyebut berdasarkan data Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah pengangguran terbuka pada Agustus 2015 mencapai 7,6 juta orang atau 6,18 persen yang didominasi usia muda. Untuk itu, pemerintah wajib memfasilitasi penempatan tenaga kerja sebanyak dua juta pencari kerja per tahun dan menciptakan 10 ribu wirausaha baru dengan target 50 ribu sampai 2019.
Selama ini untuk mengurangi angka pengangguran, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah mendorong penguatan wirausaha produktif dengan melakukan penciptaan kesempatan kerja baru, penciptaan lapangan pekerjaan baik formal maupun informal serta program wirausaha dan padat karya. Misalnya pada 2015, Kemnaker telah melalukan pendampingan Tenaga Kerja Sukarela (TKS) sebanyak 1.300 orang di 29 provinsi dan pendampingan Tenaga Kerja Mandiri (TKM).