REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama (Ahok) menyebutkan setiap RW di Jakarta wajib memiliki satu tempat berkumpul bagi warganya. Tujuannya supaya warga ibukota dapat berinteraksi lebih maksimal.
Ahok mengatakan kebijakannya untuk banyak membangun Ruang Terbuka Publik Ramah Anak (RPTRA) merupakan upaya untuk meningkatkan jiwa sosial masyarakat. Namun ia mengakui jumlah RPTRA yang berhasil ia bangun belum sebanding dengan tingginya populasi ibukota. Sebab, berdasarkan perhitungannya, dalam setiap 250 orang sebaiknya ada satu taman.
"Intinya tiap RW punya satu tempat kumpul. Kalau mau ideal lagi ya dari 250 warga, harus ada satu taman. Tapi dari sekitar sepuluh juta warga Jakarta, kita sulit capai itu," katanya kepada wartawan, baru-baru ini.
Menurutnya, RPTRA juga mampu difungsikan sebagai sarana pengajian warga, arisan atau bahkan perkawinan. Sehingga ia merasa patokan dalam membuat satu RPTRA tidak harus di wilayah yang rawan kejahatan pada anak.
"Bukan karena banyak kasus, dimana ada lahan yang bisa dipakai ya kita garap. Kan kalau mau kawinan dan hajatan juga bisa dipakai," ujarnya.
Sementara itu, ia mengaku sebenarnya enggan datang pada setiap peresmian RPTRA. Ia mengatakan lebih baik peresmian RPTRA dilakukan secara bersama-sama saja supaya tidak menghabiskan waktunya. Namun kadang untuk RPTRA yang dibangun oleh pihak swasta, selalu meminta Ahok menyempatkan mampir.
"Kalau penyumbang mau saya dateng, ya saya dateng deh. Saya padahal maunya digabung aja (peresmiannya). Tapi kalau yang buat Pemda ya enggak semuanya saya datangi," ucapnya.