Kamis 21 Jan 2016 00:05 WIB

Persoalan Terorisme Perlu Dilihat dari Sudut Pandang Ekonomi

Rep: c21/ Red: Dwi Murdaningsih
Kapitalisme ciptakan kesenjangan (ilustrasi)
Kapitalisme ciptakan kesenjangan (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Pengamat Hukum Rafly Harun memandang persoalan terorisme harus dipandang dari berbagai sisi. Menurut dia, Persoalan terorisme tidak hanya dilihat dalam sudut pandang UU Nomor 15 tahun 2003 tentang pemberantasan terorisme dan UU Nomor 9 tahun 2013 tentang pencegahan dan pemberantasan terorisme.

Namun juga harus dilihat melalui sudut pandang ekonomi orang-orang yang terpinggirkan. “Kita begitu luasnya, sehingga peran masyarakat penting. Sehingga semua aspek atau komponen bangsa ini, preventif,” ujar dia, Rabu (20/1).

Refly mengatakan radikalisme memang berkembang. Hal itu, dapat dilihat dari ketimpangan ekonomi dan hidup seseorang. Karena itu, pemerintah harus bahu-membahu mengangkat derajat ekonomi orang-orang yang terpinggirkan.

“Terutama pada keagamaan yang paling mudah disisipi dengan radikalisasi,” kata dia.

Selain itu, dia tidak melihat ada masalah di dalam UU Terorisme, namun melihat pelaksanaan di lapangan. Dia mengatatan persoalan terorisme di Indonesia tidak sekedar hanya dijawab oleh UU, namun UU tersebut harus menggerakan dan digerakan secara nyata di lapangan. Tidak semua hal, harus di jawab dengan revisi UU.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement