REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kapolri Jenderal Badrodin Haiti mengatakan enam orang dari 13 orang yang ditangkap pascabom Thamrin sudah bisa dinaikan statusnya sebagai tersangka. Namun, Badrodin masih belum menyebutkan identitas keenam orang tersebut.
"Nanti kami sampaikan," ujarnya, di Mabes Polri, Rabu (20/1).
Badrodin juga belum dapat mengungkapkan secara menyeluruh terkait peran keenam orang tersebut dalam peristiwa bom Thamrin. Namun, diantaranya mereka menyiapkan kesing bom.
Seperti diketahui polisi langsung melakukan pengejaran terhadap para pelaku bom Thamrin dan pihak terkait sejak Kamis malam pasca kejadian. Pengejaran dilakukan di daerah Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Kalimantan Timur.
Sebanyak 33 orang menjadi korban dalam peristiwa ini. Di antaranya tujuh orang meninggal yang terdiri dari empat pelaku dan tiga sipil.