REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Harga daging sapi di Kota Bandung perlahan merangkak naik. Hal ini dikarenakan adanya kabar akan ada pajak pertambahan nilai (PPN) yang dibebankan kepada para pedagang.
Para pedagang pun terpaksa menjual hingga kisaran Rp 130 ribu perkilogram. Kondisi ini justru membuat pembelian daging sapi menurun.
Pedagang daging sapi di Pasar Kosambi, Eka Purnama (35 tahun) mengakui dirinya menaikkan harga daging yang ia jual. Dampaknya selama satu pekan dagangannya sepi pembeli.
"Sudah satu minggu ini sepi, mungkin pembeli shok dengan harga yang selangit ini. Saya jual per hari ini saja sudah 130 ribu untuk satu kilo daging," kata Eka di Pasar Kosambi, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (20/1).
(Baca: Kereta Cepat Jakarta-Bandung Gunakan 57 Hektare Lahan Perhutani)
Menurutnya, kenaikan harga daging sapi ditengarai adanya beban pajak yang harus ditanggung oleh pedagang. Namun, dia pun belum mengetahui secara pasti. Pasalnya, informasi tersebut ia terima dari pemasok daging langganannya.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Bandung Erick M Attauriq membenarkan jika belakangan ini terjadi kenaikan bahan pokok di Kota Bandung. Namun Erick tidak bisa memastikan ada kaitannya dengan PPN yang akan ditetapkan.
"Kita juga lagi pantau, apakah kenaikan harga daging sapi ada kaitannya dengan PPN, nggak tahu juga ya. Yang jelas kita terus monitoring pergerakan selama minggu ini," kata Erick saat dihubungi.
Ia menyebutkan ada tiga bahan pokok yang mengalami kenaikan beberapa hari belakangan, seperti daging sapi, ayam, dan telur. Ia menyebutkan saat ini telah berkoordinasi dengan dinas terkait serta Tim Pengendalian Inflasi Daerah. Jika dalam beberapa hari harga terus merangkak naik, ia akan segera melakukan operasi pasar.
"Khusus daging sapi dan ayam, jika dalam satu minggu ini bergerak terus kita rekomendasikan ke provinsi untuk operasi pasar," ujarnya.