REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polisi menangkap 13 orang pascabom dan penyerangan di Jalan Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (14/1). Penangkapan dilakukan di berbagai daerah, seperti di daerah Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Kalimantan Timur.
Kapolri Jenderal Badrodin Haiti mengatakan, polisi sudah melakukan penyelidikan terhadap 13 orang tersebut. Saat ini, sudah ada yang ditetapkan tersangka dalam hubungannya dengan peristiwa bom Thamrin.
"Sudah diekspose, sudah bisa ditetapkan enam orang tersangka," ujar Badrodin di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Rabu (20/1).
Baca juga: Kunker ke Bandung, JK Sampaikan Pesan Jokowi
Mantan kapolda Jawa Timur itu menjelaskan, keenam orang tersebut merupakan jaringan Dian Juni Kurniadi, salah seorang pelaku yang tewas di lokasi. Polisi juga masih terus mengembangkan dari keenam orang tersebut terkait kemungkinan hubungannya dengan pihak lain.
Polri langsung melakukan penggerebekan terhadap orang yang terlibat dengan bom di Thamrin, termasuk kelompok yang berkaitan. Bahrun Naim diduga kuat berada di balik peristiwa tersebut. Polri juga memastikan salah seorang pelaku mendapatkan dana dari ISIS untuk bom di Thamrin.
(Baca juga: Polisi Sketsa Wajah Pengirim Surat Ancaman Teror di Bali)