REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tewasnya Wayan Mirna Salihin (27) akibat racun sianida menimbulkan pertanyaan. Apakah sianida dengan mudah dibeli?
"Sianida tidak dijual bebas, harusnya di apotek atau toko kimia tertentu," ujar Direktur Reserse Kriminal Polda Metro Jaya, Kombes Krishna Murti di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Rabu (19/1).
Alasannya, untuk mendapatkan zat tersebut harusnya pembeli memiliki surat izin tertentu yang dapat ditunjukkan kepada pihak apotek. Namun, kata Krishna, di Indonesia ini kembali lagi pada pihak apoteknya.
"Coba cek toko apotek, Anda beli obat tanpa resep bisa tidak? Bisa. Kan harusnya ditulis dengan resep dokter. Nah, itu jawabannya," ujar dia.
(baca: Ini Cerita Pengacara Jessica Soal Kejadian di Kafe Olivier)