REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah tengah mengkaji sejumlah cara untuk mencegah terulangnya aksi terorisme. Salah satunya dengan memantau pergerakan orang-orang yang kembali dari medan perang di Timur Tengah, seperti Suriah.
Pemerintah mempertimbangkan untuk mencontoh Malaysia. Negara tersebut memberi identitas khusus berupa gelang elektronik bagi warganya yang telah kembali setelah ikut berperang di Suriah. Dengan gelang tersebut, pemerintah bisa memantau pergerakan yang bersangkutan.
“Tentunya, Pemerintah Indonesia akan memikirkan bagaimana caranya mengawasi WNI yang kembali dari Suriah,” kata Sekretaris Kabinet Pramono Anung, seperti dikutip dari laman setkab.go.id pada Rabu (20/1).
Ia juga mengungkapkan, desakan untuk merevisi UU Terorisme sedang dipikirkan, seperti penyempurnaan, agar pencegahan aksi terorisme bisa dilakukan hingga deradikalisasi.
“Dua poin itu yang menjadi poin yang akan dimasukkan di dalam rencana revisi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. Sebagai negara demokrasi, kita akan memikirkan (solusinya) tanpa harus melanggar hak asasi manusia,” kata Pramono.
Menurut Seskab, ancaman terhadap gerakan radikal ISIS ini sekarang sudah terbuka, mereka tidak lagi bersembunyi.
“Maka, pencegahan dan deradikalisasi tadi menjadi penting, bagaimana mengedepankan Islam yang sebenarnya, yang rahmatan lil 'alamin, kemudian Pancasila yang kita bumikan kembali. Proses-proses itu yang dipikirkan,” katanya.