REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Tingginya peredaran gelap narkoba di Sumatera Utara membuat provinsi ini masuk dalam wilayah zona merah peta Badan Narkotika Nasional (BNN). Oleh karena itu, Sumut menjadi perhatian khusus Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komjen Budi Waseso.
"Sumut ini ranking ketiga di Indonesia dalam penyalahgunaan narkoba.
Makanya saya konsen untuk Sumut," kata Budi dalam sebuah seminar di Medan, Selasa, (19/1).
Budi mengakui, pemberantasan penyalahgunaan narkoba memang bukan hal yang mudah. Oleh karena itu, mantan Kabareskrim Mabes Polri ini mengimbau masyarakat untuk waspada dan ikut berperan dalam memberantas peredaran gelap narkoba, khususnya di Sumut.
Untuk menghalau masuknya narkoba ke Indonesia, BNN pun bekerjasama dengan TNI dan Polri dalam menjaga wilayah perbatasan. Wilayah Sumut yang merupakan jalur masuk narkoba dari negara tetangga pun menjadi salah satu fokus BNN.
"Itu jadi konsen kita dan disertai kekuatan TNI dan Polri serta masyarakat di daerah perbatasan. Ini sudah kita lakukan, pembentukan satgas, relawan sudah kita lakukan," kata Budi.
Ia pun menegaskan, jika masih ada perlawanan dari bandar narkoba dan pihak yang tidak mendukung pemberantasan narkoba, pihaknya akan melakukan tindakan tegas. "Sudah kewenangan aparat keamanan dalam penegakan hukum. Jadi tidak ada perintah lagi. Undang Undang juga sudah memerintahkan," ujarnya.