REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah tengah mengkaji cara-cara yang dapat dilakukan untuk mengawasi sejumlah WNI dari Suriah. Para WNI itu dikhawatirkan akan menyebarkan paham radikal di Tanah Air sekembalinya dari negara yang menjadi markas ISIS tersebut.
Sekretaris Kabinet Pramono Anung menyebut, negara tetangga Malaysia dan Singapura sudah memiliki aturan bagi warganya yang pulang dari Suriah. Mereka diberi gelang khusus agar mudah diawasi. Sementara, Indonesia hingga kini belum memiliki aturan khusus seperti itu.
"Indonesia bagaimana caranya nanti, itu akan kita pikirkan," kata Pramono, Selasa (19/1).
Ada lebih dari 100 WNI yang kembali ke Indonesia dari Suriah. Badan Intelijen Negara (BIN) menyebut terus mengawasi gerak-gerik mereka.
Sementara itu, muncul juga wacana pencabutan kewarganegaraan bagi WNI yang terlibat dalam kegiatan radikal di Suriah. Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan menyebut pihaknya masih mengkaji wacana tersebut. "Saya masih mengerjakan itu," katanya.
Baca juga, Ini 25 Senjata Mematikan Milik ISIS.