REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pemerintah Kota Bandung mengeluarkan 'jurus' menaikkan tarif parkir di bahu jalan untuk meminimalisasi kemacetan arus lalu lintas di sejumlah titik di Kota Kembang.
"Saat ini masih dibahas di Komisi C DPRD Jabar, namun kenaikan tarif parkir di bahu jalan ini bukan sekadar untuk menaikkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tapi untuk mengatasi kemacetan," kata Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Bandung Enjang Mulyana di Bandung, Selasa (19/1).
Rencana kenaikan tarif parkir itu telah dibahas dengan Komisi C DPRD Kota Bandung untuk memastikan terobosan itu efektif dan bisa berjalan sesuai rencana.
Enjang menyebutkan, saat ini parkir di pinggir jalan atau bahu jalan kerap mengakibatkan kemacetan arus lalu lintas karena memakan badan jalan dan terjadi penyempitan arus lalu lintas.
"Dengan adanya kenaikan tarif parkir yang mahal di bahu jalan dan diberlakukan secara progresif disesuaikan lamanya waktu parkir, diharapkan pemakai kendaraan menggunakan parkir swasta yang lebih murah," kata Enjang.
Dengan demikian, penggunaan bahu jalan sebagai lahan parkir lambat laun bisa dibebaskan dan diperuntukkan secara penuh untuk lalu lintas jalan raya.
Dalam rapat dengan DPRD Kota Bandung itu juga dibahas menyangkut sistem pembayaran yang dilakukan secara kovensional atau menggunakan sistem jalan berbayar (electronic road pricing). "Pembahasan mengarah pada penggunaan sistem ERP, sehingga harus disiapkan payung hukumnya dulu. Dan itu mungkin bisa efektif," katanya.
Ia menyebutkan, saat ini telah banyak area parkir yang dikelola oleh swasta seperti di mal atau gedung parkir khusus yang terdapat di sejumlah pusar keramaian untuk menjadi pilihan bagi pengguna kendaraan.
sumber : Antara
Advertisement