REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jessica Kusuma Wongso akan menjalani pemeriksaan keempat kalinya di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Kedatangannya ini masih berstatus sebagai saksi atas tewasnya Wayan Mirna Salihin di Kafe Olivier Mal Grand Indonesia, Rabu (6/1) pekan lalu.
"Ini yang keempat dia diperiksa," ujar Kombes Krishna Murti di, Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (19/1).
Kesaksian Jessica, menurut dia, akan terus diulang, dilanjutkan dan didalami tim penyidik. Namun, Krishna mengatakan, sejak awal Jessica diperiksa sebagai saksi, dia sudah menggunakan pengacara.
"Dari awal dia sudah pakai pengacara," ujarnya.
Krishna mengatakan, selain Jessica, saksi lainnya yang didatangkan adalah orang tua korban. "Orang tua Mirna juga akan ketemu saya, mungkin lagi dalam perjalanan ke sini," ujarnya.
Sedangkan Jessica yang sudah dijadwalkan diperiksa pukul 10.00 WIB, hingga selepas dzuhur belum menunjukkan batang hidungnya.