Selasa 19 Jan 2016 09:45 WIB

DPRD: Pelegalan Balap Liar di Jakarta Butuh Sirkuit

Rep: C33/ Red: Ilham
Ilustrasi Balap Liar
Foto: ANTARA/Iggoy el Fitra
Ilustrasi Balap Liar

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Mohammad Sanusi menawarkan opsi pembangunan sirkuit jika pemerintah provinsi ingin melegalkan balapan liar.  Tujuan sirkuit tersebut supaya pengaturan lebih mudah dan aspek keselamatan pembalap dapat dipenuhi.

"Kalau kemudian mau difasilitasi dibikin sirkuit, dulu kan Jakkarta punya sirkuit di Ancol, sekarang enggak punya sirkuit, bikin aja sirkuitnya. Balapan tidak apa-apa tapi dalam format yang benar, lahannya ada, bukan di jalan raya," katanya kepada Republika.co.id, Selasa (19/1).

Sanusi menyatakan, jika pemprov ingin melegalkan balap liar maka seharusnya disediakan sarana dan prasarananya. Ia merasa penempatan balapan legal di jalan raya tergolong tidak tepat. Alasannya, jika dilakukan siang hari tentu mengganggu aktifitas masyarakat. Sedangkan kalau dilakukan malam hari, faktor keselamatannya masih belum memenuhi.

"Kalau (balapan) malam persiapannya bagaimana, jangan (balapan) malam persiapan sore hari, itu jadi macet. Ya malam, malam aja, tapi resiko orang ngantuk atau tidak, ya dipikirkan. Malah jadi resiko kematian nanti," katanya. (Dishub DKI: Pelegalan Balap Liar Masih Dikaji).

Lebih lanjut, ia merasa pelegalan balapan liar harus sejalan dengan terbitnya izin dari Ikatan Motor Indonesia (IMI). Selain itu, pihak kepolisian juga harus diikutsertakan sebagai pengamanan.

"Jakarta bikin sirkuit dong. cari lahan enggak besar kok untuk balapan motor. Setiap hari boleh dipakai. Jadinya kan engggak ganggu orang," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement