REPUBLIKA.CO.ID, CILACAP -- Tim Pengacara Muslim (TPM) yang mendampingi Ustaz Abu Bakar Ba'asyir dalam sidang peninjauan kembali kasus terorisme di PN Cilacap sempat berbicara kasus teror di Sarinah, Jalan MH Thamrin, dengan kliennya.
Achmad Michdan, salah seorang kuasa hukum Ba,asyir dari TPM, mengakui setelah terjadi kasus tersebut, memang ada rumor yang mengatakan bahwa Abu Bakar Ba'asyir terkait dengan kasus bom di Jalan Thamrin. Namun, dia menegaskan, kliennya sama sekali tidah tahu-menahu. ''Beliau tidak mengerti apa-apa soal kasus tersebut,'' katanya seusai menjenguk Ba'asyir di LP Batu Nusakambangan, Senin (18/1).
Michdan menyebutkan, kedatangannya ke LP Batu sebenarnya hanya untuk menyampaikan surat panggilan untuk menghadiri sidang lanjutan dari proses PK yang diajukannya pada 26 Januari 2016 mendatang. Dalam kesempatan itu, dia juga menyampaikan surat panggilan pada saksi-saksi yang saat ini juga masih menjalani hukuman di lingkungan LP Nusakambangan.
Michdan mengaku sempat membicarakan masalah itu dengan Ustaz Abu Bakar Ba'asyir. Dalam kesempatan itulah, Ba'asyir menegaskan bahwa dia tidak tahu-menahu dengan kejadian itu. (Pelaku Bom Sarinah di Mata Saudaranya).
Menurutnya, saat ini kliennya hanya sedang memfokuskan diri pada sidang PK yang sedang dijalani. Dalam sidang lanjutan yang akan digelar di PN Cilacap ini, Michdan mengemukakan, kliennya kemungkinan besar akan hadir. ''Insya Allah, ustaz bisa datang ke sidang nanti,'' katanya.