Ahad 17 Jan 2016 22:41 WIB

Kapolres Jaktim Belum Pastikan Legalisasi Balap Liar

Rep: C30/ Red: Ilham
  Salah satu aksi pengendara motor sebelum balapan liar.
Foto: Antara/Marifka Wahyu Hidayat
Salah satu aksi pengendara motor sebelum balapan liar.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menjelang akan dilegalkannya ajang balap liar di Jakarta, Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Muhammad Agung Budijono mengatakan akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan Polda Metro Jaya. Karena, dia mengaku belum mengetahui betul perihal wacana tersebut.

"Saya coba koordinasikan dengan pusat dulu," ujar dia saat dihubungi Republika.co.id, Ahad (17/1). (Baca jua: Izin Pembangunan KA Cepat Selesai Januari).

Menurut dia, pertemuan dengan Polda Metro Jaya akan dilakukan besok hari, pada pertemuan itulah dirinya akan mencoba menanyakan kembali perihal akan dilegalkannya ajang balap liar tersebut. "Besok kan saya mungkin bisa ketemu Kapolres Pusat, jadi apakah wacana itu memang terpakai atau tidak

nanti saya koordinasikan," kata dia.

Sebelumnya, wacana tentang balap liar yang akan diberikan wadah oleh pemerintah DKI Jakarta juga sudah didukung oleh Kapolsek Metro Kemayoran, Setyo Bimo Aryo. Menurut dia, dengan diberikannya wadah bagi anak-anak yang memiliki hobi tersebut, maka akan mengurangi volume kecelakaan.

Adapun kawasan yang rencananya akan dijadikan sebagai area balap liar di antaranya jalan Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jalan Asia Afrika, dan Jalan Raya H. Benyamin Sueb Kemayoran.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement