Sabtu 16 Jan 2016 21:48 WIB

Hasyim Muzadi Minta UU Anti-Terorisme Direvisi

Rep: Retno Wulandari/ Red: Joko Sadewo
Hasyim Muzadi
Foto: ROL/Fian Firatmaja
Hasyim Muzadi

REPUBLIKA.CO.ID, PEKALONGAN -- Anggota Dewan Pertimbangan Presiden KH Hasyim Muzadi mengatakan pemerintah harus segera berkoordinasi bersama untuk melakukan pencegahan aksi-aksi terorisme di Indonesia. Koordinasi tersebut harus dalam satu konsep agar pencegahan dapat berjalan secara efektif.

Kiai Hasyim melihat selama ini Polri, Kejaksaan dan Kemenkopolhukam masih cenderung mendahulukan ego masing-masing. "Hal tersebut tidak boleh dibiarkan terus menerus, pemerintah harus segera menyusun konsep terpadu," ujar mantan ketua umum PBNU ini saat menghadiri acara 'Silaturrahim Nasional Ulama Thariqah, TNI & Polri di Pekalongan', Sabtu (16/1).

Selain itu, menurut Hasyim, pemerintah juga perlu melakukan revisi Undang-undang Anti Terorisme. Ia menilai UU tersebut tidak relevan. Alasannya karena cenderung ke penindakan bukan pencegahan. "Seharusnya, sejak ada gejala gejala itu sudah harus ada pencegahan," kata Kiai Hasyim. 

Pencegahan, lanjut Kiai Hasyim, pada dasarnya bisa dilakukan oleh Kementerian Agama (Kemenag) bersama dengan pemerintah daerah. Contohnya, keduanya bisa berkoordinasi dengan para ulama untuk mengembalikan masyarakat beraktivitas di masjid. Sehingga, masyarakat jauh dari pemikiran-pemikiran terorisme. 

Selain Kemenag, komponen pemerintah yang tidak kalah penting peranannya dalam pencegahan terorisme adalah Kementerian Luar Negeri (Kemenlu). Sayangnya, dalam konteks itu kinerja kemenlu tidak bisa maksimal. Kemenlu sekarang hanya mencatat gejala tetapi tidak menciptakan suasana yang kondusif. Kiai Hasyim memaklumi hal tersebut karena memang wewenang Kemenlu untuk itu kurang. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement