Sabtu 16 Jan 2016 11:57 WIB

DPR: Aparat Hukum tak Bisa Sangkal 'Kecolongan' Aksi Teror Sarinah

Rep: c38/ Red: Bilal Ramadhan
Pos Polisi Sarinah tempat ledakan bom pada Kamis (14/1).
Foto: Republika/ Wihdan
Pos Polisi Sarinah tempat ledakan bom pada Kamis (14/1).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi I DPR RI Mahfudz Siddiq mengatakan aparat yang berwenang dapat dikatakan kecolongan dalam peristiwa ledakan di Sarinah, Kamis (14/1). Meskipun ia mengakui aparat penegak hukum cukup tanggap setelah kejadian ledakan awal.

Dia menegaskan, kecolongan lebih kepada tidak terprediksinya lokasi dan waktu terjadinya. Seharunya aparat dapat mendetekai terlebih lagi peringatan seputar serangan teror sudah dibicarakan sejak November tahun lalu.

"Harusnya dua tahun sudah di-warning, BIN harus pengalaman, kan cegah tangkal harusnya tidak terjadi. Polri juga punya kewenangan," kata Mahfudz dalam acara diskusi "Dibalik Teror  Jakarta" di Cikini, Jakarta, Sabtu (16/1).

Terlebih lagi, menurut politisi Partai Keadilan Sejahtera, Desember lalu Densus 88 sudah melakukan penangkapan dan penelusuran terhadap terduga teroris. Seharusnya pihak keamanan dapat membuat pencegahan.

"Sejak dua tahun sudah dipublis peta radikal dengan aktor, basis, kalau peta sudah ada, kenapa kita masih tersesat? Kita masih mengalami terjadi?" katanya mempertanyakan terjadinya peristiwa ledakan Sarinah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement