Jumat 15 Jan 2016 22:25 WIB

Ongen Gaet Yusril Jadi Pengacaranya

Twitter
Twitter

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --- Yulian Paonganan alias Ongen menggaet Yusril Ihza Mahendra sebagai kuasa hukumnya. Hal ini dikatakan oleh istri Ongen, Elisabeth.

“Sudah resmi, Prof Yusril bersedia menjadi kuasa hukum. Ini setelah kami jelaskan duduk perkara yang dialami suami saya,” kata Elisabeth di Jakarta, Jumat (15/1).

Elisabeth berharap, dengan bersedianya Yusril sebagai kuasa hukum, maka semua persoalan akan segera ada jalan keluarnya. Dia menilai, tuduhan atas pelanggaran Undang-Undang Pornografi yang ditimpakan kepada Ongen merupakan hal yang janggal.

“Sedianya, hari ini Prof Yusril bertemu suami saya di Bareskrim. Tapi, beliau ada halangan dan kemungkinan Senin nanti,” ujar Elisabeth.

Yusril membenarkan dia telah diberi kuasa oleh Yulian Paonganan untuk menjadi pengacaranya. “Betul, kita sudah diberi kuasa. Hari ini rencana ke Bareskrim, tapi ada kesibukan. Baru Senin nanti ketemu,” ujar Yusril saat dihubungi.

Yusril mengatakan, dengan ditunjuk sebagai kuasa hukum, dia ingin mencari penyelesaian terbaik pada persoalan masalah Yulian Paonganan. Yusril bersama tim juga akan menelaah mengenai hal-hal yang dilakukan oleh penyidik Bareskrim Mabes Polri.

Jika kasus ini berkaitan dengan Presiden Joko Widodo, Yusril melanjutkan, dia akan mencoba melakukan langkah mediasi. “Kami akan bertemu Presiden untuk menjelaskan persoalan yang sebenarnya dan kami yakin Presiden berjiwa besar melihat masalah ini,” ujar Yusril seraya menyebutkan kasus ini bisa dicarikan solusi terbaik untuk kemudian tidak menjadi bahan perdebatan.

Ongen ditangkap penyidik Bareskrim Mabes Polri atas dugaan pelanggaran UU Pornografi dan UU ITE atas tulisannya di akun //Twitter// pribadi mengenai kasus Freeport. Cuitan Ongen yang menggunakan kata-kata vulgar dinilai mengandung unsur pornografi. Hal itu kemudian menjadi polemik lantaran polisi dinilai telah menggunakan pasal karet untuk menjerat Ongen.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement