Jumat 15 Jan 2016 17:15 WIB

Agung Laksono Sambut Baik Rencana Digelarnya Munas Bersama

Agung Laksono
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Agung Laksono

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Partai Golkar hasil Munas Jakarta Agung Laksono menyambut baik putusan Mahkamah Partai Golkar (MPG) yang menginstruksikan penyelenggaraan Musyawarah Nasional bersama selambatnya Maret 2016.

"Saya kira kami sambut gembira Mahkamah Partai Golkar sudah mendengarkan suara dari berbagai elemen Golkar bahwa masalah Golkar harus diselesaikan. Satu-satunya cara terbaik melalui munas bersama," kata Agung dijumpai di acara Musyawarah Besar II Gerakan-Gerakan Di Lingkungan Kosgoro 1957 (GPPK, NMK, HPK, dan HIMA) di Jakarta, Jumat (15/1).

Agung menekankan fokus utama saat ini adalah penyelenggaraan munas untuk menciptakan kepemimpinan dan kepengurusan baru Partai Golkar secara demokratis agar kepemimpinan Golkar tidak vakum.

Agung juga menyerahkan kepada Mahkamah Partai Golkar terkait penunjukkan dirinya sebagai anggota tim transisi penyelenggara munas bersama.

Berkaitan dengan peluangnya untuk maju kembali sebagai calon Ketua Umum Golkar, Agung menyatakan hal itu akan dipikirkannya nanti, yang terpenting munas bisa segera dilaksanakan.

"Soal maju sebagai ketua umum lagi itu kita lihat nanti. Itu tidak terlalu penting, yang terpenting munas dulu," kata Agung Laksono.

Pada Jumat petang, Mahkamah Partai Golkar bersidang secara terbuka dan mengeluarkan putusan yang intinya menginstruksikan penyelenggaraan munas bersama selambatnya Maret 2016, untuk mempersatukan kembali Partai Golkar.

Mahkamah juga menunjuk BJ Habibie dan Jusuf Kalla untuk memimpin tim transisi penyelenggara munas, dan anggotanya antara lain Ginandjar Kartasasmita, Emil Salim, Abdul Latief, Siswono Yudo Husodo, Akbar Tandjung, Aburizal Bakrie, Agung Laksono, Theo L Sambuaga, dan Sumarsono.

(Baca juga: JK Ditunjuk Jadi Ketua Tim Transisi, BJ Habibie Pelindung Partai Golkar)

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement