Jumat 15 Jan 2016 16:29 WIB

Lima Pernyataan Gubernur dan Ormas Islam Sikapi Terorisme

Syahrul Yasin Limpo
Foto: Republika/Wihdan
Syahrul Yasin Limpo

REPUBLIKA.CO.ID,  MAKASSAR -- Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Syahrul Yasin Limpo dan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Islam di Sulsel membuat lima pernyataan sikap bersama untuk melawan terorisme.

"Atas nama seluruh masyarakat Sulsel, kami menolak dan melawan segala bentuk aksi teroris," kata gubernur membacakan pernyataan sikap yang ditandatangani bersama tersebut di Makassar, Jumat (15/1).

Dalam pernyataan sikap tersebut, disepakati sejumlah komitmen bersama untuk melawan aksi teror. Pertama, komitmen bersama untuk menjaga stabilitas dan kedamaian yang ada di Provinsi Sulsel dan sekitarnya.

Kedua, mendukung seluruh upaya semua komponen bangsa untuk melakukan semua hal bahkan yang terkecil sekalipun untuk mewujudkan kedamaian yang ada di Republik Indonesia, khususnya di Provinsi Sulsel.

Komitmen ketiga mendukung pemerintah sepenuhnya untuk memastikan Sulsel terbebas dari segala bentuk rasa takut yang bisa mengancam perekonomian daerah dan kehidupan lainnya.Keempat, mengajak masyarakat dan media untuk lebih selektif dan hati-hati melakukan pemberitaan.

Terakhir, mengajak umat beragama untuk tetap menjaga kerukunan dan harmonisasi kehidupan umat beragama.Pernyataan sikap ini ditandatangani oleh 17 Ormas, diantaranya MUI, NU, Muhammadiyah, Wahdah Islamiah, Annatsir, FPI, LDII, FUI, dan Dewan Masjid Indonesia.

Menurut gubernur, dampak terbesar dari serangan terorisme bukan hanya korban jiwa tetapi ketakutan dan kecemasan yang timbul di tengah masyarakat."Keraguan, kecemasan, dan ketakutan ini bisa mempengaruhi segala hal jika dibiarkan, termasuk ekonomi kita yang baru saja membaik," kata gubernur.

Oleh karena itu, lanjutnya, penting bagi setiap daerah untuk menunjukkan bahwa kedamaian, ketentraman, dan keamanan masyarakat tetap terjaga. (Baca: Gubernur Kumpulkan Ormas Islam di Starbucks)

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement