Jumat 15 Jan 2016 10:57 WIB

Rico Sempat Ditilang Lalu Dibawa ke Pos Polisi Sebelum Bom Meledak

Rep: c33/ Red: Andi Nur Aminah
Suasana di lokasi terjadinya bom dan baku tembak di Pos Polisi Sarinah, Jakarta Pusat, Kamis (14/1).  (Republika/Yasin Habibi)
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Suasana di lokasi terjadinya bom dan baku tembak di Pos Polisi Sarinah, Jakarta Pusat, Kamis (14/1). (Republika/Yasin Habibi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --  Ajal yang menjemput memang tak pernah terduga datangnya. Demikian juga yang dialami Rico, salah seorang korban tewas dalam peristiwa teror bom Sarinah, Kamis (14/1). 

Suparno, paman pria bernama Rico itu, menyatakan keponakannya salah seorang korban yang meninggal dunia. Dia mengatakan, sampai saat ini jenazah Rico belum bisa dibawa pulang karena menunggu kelengkapan syarat identifikasi yang diserahkan kepada posko Post Mortem DVI.

Suparno menceritakan, Rico pergi ke Sarinah untuk menemani sepupunya, Anggun Kartika Sari, yang hendak melamar kerja. Ketika mengantarkan Anggun, dia menggunakan motor. Saat lewat di depan pertokoan Sarinah, Rico terkena tilang di depan pos polisi Sarinah. Karena, kawasan tersebut memang tidak diizinkan dilalui oleh kendaraan roda dua. 

 "Rico sempat ditilang, lalu dibawa ke pos polisi. Tak lama kemudian, dia menjadi korban dalam kejadian itu," kataya kepada Republika.co.id, Jumat (15/1).

Beruntung dalam kejadian itu, keponakannya satu lagi, yakni Anggun, hanya menderita luka-luka dan dirawat di RSPAD Gatot Subroto. Suparno mengaku mengetahui kabar kematian Rico dari anaknya yang bekerja di Bareskrim Mabes Polri. "Saya dapat kabar dari anak saya yang kerja di Bareskrim," ujarnya.

Hingga saat ini, Suparno mengaku masih melengkapi berkas-berkas untuk membawa pulang jenazah Rico. Berkas-berkas itu, di antaranya fotokopi KTP dan ijazah. Sedangkan, kata dia, untuk pemeriksaan sampel darah dan gigi masih belum dilakukan. "Saya masih harus melengkapi syarat dulu agar bisa bawa pulang jenazah," katanya menjelaskan. 

 

 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement