REPUBLIKA.CO.ID, CIANJUR -- Satuan Narkoba Kepolisian Resor (Polres) Cianjur, Jabar, berhasil menangkap tersangka pemakai sekaligus pengedar narkoba jenis ganja beserta barang bukti siap pakai yang disembunyikan dalam bungkus rokok.
Kasat Narkoba Polres Cianjur, AKP Cepi Hermawan di Cianjur, Kamis, mengatakan pihaknya telah menangkap pemakai sekaligus pengedar ganja berinisial A alias O tercatat warga Kampung Sawahgede, Kelurahan Sawahgede.
"Tersangka ditangkap saat hendak melakukan transaksi di Jalan Limbangansari, Kampung Gombong, Desa Limbangansari. Sebelumnya anggota kami sudah mengintai tersangka berdasarkan laporan warga," katanya.
Hingga akhirnya petugas yang menyamar melihat tersangka yang hendak melakukan transaksi dan langsung melakukan penangkapan.
Tanpa perlawanan, petugas menggeledah tersangka berusaha dan didapati dari dalam saku celana sebelah kanan 2 bungkus rokok yang berisikan 2 paket kecil ganja kering.
"Kemudian pelaku kembali digeledah dan kami kembali menemukan 1 bungkus daun ganja kering paket sedang yang diselipkan di pinggangnya.
Selanjutnya kami melakukan pengembangan ke rumah tersangka dan menemukan satu dus ganja kering siap edar yang disimpan di bawah tempat tidur," katanya.
Dia menjelaskan, dari tangan tersangka pihaknya mengamankan 500 gram ganja kering siap edar. Selanjutnya untuk pengembangan pihaknya membawa tersangka ke Mapolres Cianjur, guna dimintai keterangan perihal barang haram tersebut.
"Tersangka akan dijerat Pasal 11 Ayat 1 Undang Undang Narkotika tahun 2009 dengan ancaman pidana penjara paling singkat empat tahun penjara," katanya.