Jumat 15 Jan 2016 00:56 WIB
Teror Bom Sarinah

Imam Masjid New York: Terorisme Adalah Musuh Kemanusiaan

Rep: Melisa Riska Putri/ Red: Hazliansyah
 Imam Besar Masjid Newyork USA/ Dir Nusantara Foundation Shamsi Ali
Foto: Republika/ Tahta Aidilla
Imam Besar Masjid Newyork USA/ Dir Nusantara Foundation Shamsi Ali

REPUBLIKA.CO.ID, NEW YORK -- Serangan teror yang terjadi di ibu kota Indonesia, Kamis (14/1) mendapat perhatian banyak pihak di seluruh dunia, termasuk ketua masjid Al Hikmah New York.

Muhammad Utteng Ali atau yang akrab dikenal Imam Shamsi Ali mengimbau kepada semua pihak untuk tidak mengkategorisasi pelaku. Menurutnya, teror adalah teror dan teror tidak memiliki agama ataupun komunitas yang berlabel moralitas dan kemanusiaan.

"Oleh sebab itu mengaitkan pelaku dengan komunitas agama tertentu adalah salah, dan hanya menjadi penyemangat bagi pelaku kebiadaban itu," ujarnya melalui laman media sosial Path.

Ali yang juga merupakan Presiden Nusantara Foundation meminta kepada para ulama untuk tetap menjalankan tugas tarbiyah mereka, mendidik umat dalam kebajikan, menghindari tuduhan tanpa dasar terutama yang dibangun atas dasar teori konspirasi.

Ia menjelaskan, tugas para ulama dan tokoh agama maupun masyarakat adalah mendidik, menenangkan dan membantu pemerintah dalam menyelesaikan permasalahan. Untuk itu, semua umat beragama perlu menjadikan kekerasan dan terorisme sebagai musuh bersama.

"Terorisme adalah musuh kemanusiaan dan peradaban serta antitesis dari kehidupan. Oleh karenanya terorisme adalah musuh kemanusiaan kita bersama," tegas lelaki kelahiran Bulukumba tersebut.

Ali mengajak kepada semua pihak untuk memahami agama secara benar dan menjadikan agama sebagai dasar dalam melawan teror. Bukan seperti selama ini, ajaran agama justru dianggap menjustifikasi teror dan kekerasan.

"Jangan membenarkan kejahatan atas dasar memerangi kejahatan," lanjutnya.

Untuk menangani kasus teror tersebut, ia meminta masyarakat mempercayakan kepada pihak berwenang. Pemerintah dan penegak hukum perlu berperan tegas dalam menangkap dan memproses pelaku dan pendukung serangan secara hukum. Pengusutan harus dilakukan hingga ke akar-akarnya guna menghindari serangan teror serupa.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement