Kamis 14 Jan 2016 15:00 WIB
Engeline Tewas

Dua Tersangka Pembunuh Engeline Disidang Terbuka

Rep: Mutia Ramadhani/ Red: Esthi Maharani
 Terdakwa kasus pembunuhan Engeline, Margriet Megawe (tengah) dikawal petugas saat akan menjalani sidang di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Kamis (22/10).
Foto: Antara/Panji Anggoro
Terdakwa kasus pembunuhan Engeline, Margriet Megawe (tengah) dikawal petugas saat akan menjalani sidang di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Kamis (22/10).

REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Dua tersangka pembunuh bocah delapan tahun asal Sanur, Denpasar, Engeline Margriet Megawe (Angeline) kembali dihadirkan dalam sidang terbuka di tempat kejadian perkara (TKP), Jalan Sedap Malam No. 26.  Margriet Chistina Megawe yang merupakan ibu angkat Angeline bersama mantan asisten rumah tangganya, Agus Tai Hamdamai dihadirkan di lokasi dikawal ketat petugas Polresta Denpasar.

"Sidang terbuka kali ini penting untuk pembuktian fakta di persidangan," kata salah seorang Jaksa Penuntut Umum, Purwanta Darmaji, Kamis (14/1).

Pengadilan Negeri Denpasar juga menghadirkan enam orang saksi. Selain Agus yang merangkap saksi, saksi lainnya adalah pasangan suami istri Rahmat Handono dan Susiani, dua orang polisi yang menangani kasus pembunuhan tersebut, dan anak kandung Margriet, Yvonne Caroline Megawe.

Sidang dimulai ketika Susiani pulang kerja sekitar pukul 17.00 WITA pada 16 Mei 2015. Itu adalah hari Angeline dinyatakan hilang oleh Margriet. Ketua Majelis Hakim, Edward Haris Sinaga juga meminta Margriet mempraktikkan kejadian sebelum putri angkatnya menghilang. Sebagaimana yang disampaikannya di persidangan sebelumnya, Margriet berdiri di depan pintu rumahnya sembari memanggil nama Angeline.

Agus di sisi lain diminta mempraktikkan saat dia mendengar Angeline menjerit di kamar Margriet hingga menguburkan jenazah bocah malang tersebut. Agus memeragakan keseluruhan adegan yang disaksikannya, mulai dari Margriet membenturkan kepala Angeline, mengambil seprei, tali, boneka, mengangkat jenazah Angeline dan menguburkannya di halaman belakang rumah.

Dalam sejumlah persidangan yang telah digelar sebelumnya, masing-masing terdakwa tetap bersikukuh dengan keterangannya masing-masing. Margriet yang tak terima dituduh sebagai pembunuh Angeline bahkan mengungkapkan kekesalannya pada mantan pembantunya tersebut.

Hal itu terdengar ketika Agus mengungkapkan bahwa Margriet mengancam akan membunuhnya jika rahasianya dibongkar. Margriet akan menghabisi nyawa Agus dengan menugasi orang-orang suruhannya di Bali.

"Saya tak pernah bilang begitu. Dasar iblis!" kata Margriet di TKP.

Wanita paruh baya itu juga beberapa kali menyatakan segala keterangan Agus di TKP adalah bohong. Dia juga tak hentinya menangis.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement