Rabu 13 Jan 2016 19:09 WIB

PKS Kokohkan Peran KMP di Legislatif

Rep: Agus Raharjo/ Red: Bayu Hermawan
Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mohamad Sohibul Iman.
Foto: foto : MgROL_54
Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mohamad Sohibul Iman.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rapat koordinasi nasional (rakornas)  merekomendasikan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) untuk tetap mengokohkan peran Koalisi Merah Putih (KMP) di lembaga legislatif.

Rekomendasi itu menjadi satu dari 14 poin hasil rakornas yang digelar DPP bersama seluruh DPW PKS. Presiden PKS, Sohibul Iman mengatakan, PKS akan menjadi pihak paling akhir untuk memerjuangkan peran KMP di legislatif

"Mengokohkan peran KMP guna menghadirkan lembaga legislatif di pusat dan daerah yang bersih dan produktif sebagai penyambung suara rakyat," ujar Sohibul usai penutupan rakornas di Depok, Rabu (13/1).

Rekomendasi itu merupakan hal yang wajar dilakukan oleh PKS sebagai bagian dari KMP bersama partai politik lainnya. Sebab, imbuh Sohibul, saat ini PKS tidak berada di dalam pemerintahan. Jadi, peran dan eksistensi KMP hanya dapat dilakukan melalui lembaga legislatif.

Caranya, ujar Sohibul, PKS akan mengoptimalkan peran anggota legislatif yang berasal dari PKS. Yaitu dalam penyusunan Undang-Undang, fungsi pengawasan, serta fungsi penganggaran.

Menurut Sohibul, kehadiran PKS harus dapat menjalankan fungsi cek and balance  bagi jalannya pemerintahan Presiden Joko Widodo-Jusuf Kalla.

"Kehadiran KMP memberi manfaat bagi ‘cek and balance’ dan itu adalah vitamin untuk pemerintahan," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement