Rabu 13 Jan 2016 12:02 WIB

Gafatar Terdaftar Resmi di Kesbangpol Jambi

Berkas-berkas Gafatar (ilustasi)
Foto: Debbie Sutrisno/Republika
Berkas-berkas Gafatar (ilustasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAMBI -- Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) ternyata terdaftar resmi sebagai organisasi kemasyarakatan di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Jambi.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Jambi, Ali Dasril membenarkan surat keterangan terdaftat (SKT) Gafatar diterbitkan pada 29 Oktober 2011.

"Kesbangpol mengeluarkan SKT Gafatar sebelum Kementerian Dalam Negeri mengeluarkannya surat edaran (SE) tentang larangan aktivitas Gafatar. Artinya kita mengeluarkan SKT sebelum ormas ini dilarang," kata Ali Dasril, Rabu (13/1).

Menurutnya, dikeluarkannya SKT ormas itu karena visi dan misi yang disampaikan pengurus Gafatar Provinsi Jambi bersifat sosial, tidak ada kegiatan-kegiatan yang melenceng seperti aliran sesat. Namun pihaknya terus memantau aktivitas Gafatar tersebut.

"Sejauh ini kegiatan mereka positif, tidak ada yang mengarah ke agama yang menyesatkan. Mereka sering melakukan kegiatan sosial seperti gotong royong, donor darah dan kegiatan sosial lainnya. Makanya sepanjang kegiatan mereka tidak menyalahi aturan bagi kita sah-sah saja," katanya.

Ali juga mengatakan bahwa selama ini tidak ada laporan masyarakat tentang kegiatan mereka yang meresahkan, bahkan banyak warga yang menilai kegiatan sosial mereka sangat bagus.

Namun, dengan dikeluarkannya larangan oleh Kemdagri dan mencuatnya pemberitaan media massa karena dianggap aliran sesat, SKT Gafatar Provinsi Jambi kata Ali tidak akan diperpanjang lagi.

"SKT Gafatar Jambi berakhir Desember 2016, tapi kita pastikan Kesbangpol tidak akan memperpanjang izin karena sudah ada surat edaran Menteri. Kami tidak bisa mencabut izin sekarang mengingat kegiatan mereka masih positif," ujarnya.

Ia mengatakan, pengurus Gafatar Jambi berjumlah 12 orang. Mereka kerap menggelar audensi ke instansi pemerintah bahkan pernah mewacanakan audensi bersama Sekda Provinsi Jambi. Namun keinginan mereka ditolak Kesbangpol.

Tidak hanya itu, kepengurusan Gafatar di Jambi, terstruktur dengan baik. Kepengurusan mereka mulai dari tingkat desa, kelurahan, kecamatan, kabupaten dan provinsi.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement