Selasa 12 Jan 2016 22:40 WIB

Polisi Tangkap Pasangan Pembuang Bayi

Red: Ilham
Pembuangan Bayi (ilustrasi)
Foto: jimmyzakaria.com
Pembuangan Bayi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Personel Polsek Medan Area mengamankan, pasangan muda-mudi yang diduga membuang mayat bayi jenis kelamin laki-laki yang terbungkus dalam plastik di Jalan Pelajar Timur, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai.

"Kedua orang tersebut, berinisial FH (23 tahun) dan EL boru Manullang (22), merupakan pasangan yang belum menikah. Dan mereka adalah orang tua dari bayi malang itu," kata Kanit Reskrim Polsek Medan Area, AKP Alexander Piliang di Medan, Selasa (12/1).

Menurut dia, EL saat ini ditahan dan masih terus diperiksa di RS Bhayangkari Medan. Sedangkan FH ditahan di Mapolsek Medan Area. "Dalam penyelidikan yang dilakukan, kepolisian menurunkan anjing pelacak dan berhasil mengendus jejak pembuang bayi pada salah satu rumah warga yang di depannya terdapat warung," kata Alexander.

Ia menyebutkan, di lokasi tersebut, anjing pelacak sempat beberapa kali berputar-putar dan seakan-akan mencari sesuatu. Dari kecurigaan tersebut, pihak berwajib memanggil si pemilik rumah untuk datang ke Mapolsek. Saat itu, anak pemilik rumah bernisial EL kelihatan gugup.

"Meski EL sudah diinterogasi petugas, namun tidak juga mengaku, sehingga dibawa ke rumah sakit. Setelah dokter melakukan pemeriksaan, dan menyebutkan EL baru saja melahirkan," katanya.

Alexander menjelaskan, usai kedoknya terbongkar, EL membeberkan keberadaan pacar gelapnya FH yang kemudian ditangkap polisi. FH saat ditanya wartawan, mengaku menyesal membuang bayi yang tak berdosa itu. "Kami, sepakat menggugurkan bayi hasil hubungan gelap tersebut dengan cara meminum obat," kata FH.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement